Duka di Perlintasan Negeri Ratu: Dua Pelajar Meninggal Dunia Tertabrak KA Babaranjang

Berita, Daerah144 Dilihat
banner 468x60

DENYUT RAKYAT, LAMPUNG UTARA — Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda empat dengan Kereta Api Babaranjang terjadi di perlintasan sebidang Desa Negeri Ratu, Kilometer 126, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan, dalam insiden itu dua orang dinyatakan meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka ringan. Saat ini seluruh korban telah ditangani oleh Satlantas Polres Lampung Utara.

“Benar telah terjadi kecelakaan antara satu unit mobil Daihatsu Ayla dengan Kereta Api Babaranjang di wilayah Lampung Utara. Petugas Satlantas segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, evakuasi korban, serta penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kejadian,” ujar Yuni saat dikonfirmasi.

Berdasarkan keterangan kepolisian, mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi B 1310 BID diketahui melaju dari arah Negeri Ratu menuju Tulung Buyut. Setibanya di perlintasan KA Desa Negeri Ratu Kilometer 126, pengemudi diduga tetap melintas meskipun telah ada peringatan dari petugas penjaga perlintasan.

Pada saat bersamaan, Kereta Api Babaranjang yang melintas dari arah Palembang menuju Tanjungkarang datang dan menabrak kendaraan tersebut. Akibat benturan keras, mobil mengalami kerusakan parah.

Akibat kejadian tersebut, dua penumpang mobil yang berstatus pelajar dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Identitas korban meninggal masing-masing SK (18) dan AF (14).

Sementara itu, pengemudi berinisial RF (16) mengalami luka robek pada bagian kepala serta luka lecet di pelipis kanan. Korban saat ini masih menjalani perawatan medis.

Dari pihak kereta api, masinis yang bertugas diketahui bernama Rahmat Diansyah dengan asisten masinis Fikri Alfitra. Tidak terdapat korban dari unsur awak kereta api.

Baca Juga  KNPI Gowa Gelar Buka Puasa dan Diskusi Pendidikan Pemuda

Menanggapi peristiwa ini, Polda Lampung mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak dijaga.

“Masyarakat diminta untuk selalu berhenti, menengok ke kanan dan ke kiri, serta mendahulukan perjalanan kereta api. Jangan memaksakan diri melintas ketika sudah ada peringatan dari petugas maupun tanda-tanda kereta akan melintas, karena hal tersebut dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” tegas Yuni.

Hingga berita ini diturunkan, Satlantas Polres Lampung Utara masih melakukan pendalaman terhadap penyebab kecelakaan.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan