DENYUT RAKYAT, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Roy Suryo Notodiprojo dan Tifauzia Tyassuma
Nasional
- 1
- 2
- 3
- …
- 7
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


























