Lima Nyawa dan Akal Sehat Negara

"Sebuah kebijakan publik seharusnya melahirkan manfaat, bukan korban. Ketika lima peserta pelatihan calon pengelola koperasi meninggal dunia, yang patut dipertanyakan bukan hanya pelaksanaannya, melainkan juga logika kebijakan yang melandasinya".

Opini12 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Yoseph Heriyanto

DENYUT RAKYAT | Lima warga sipil kehilangan nyawa. Bukan di medan perang. Bukan pula dalam operasi militer. Mereka meninggal saat mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) sebagai bagian dari pembekalan calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Peristiwa ini bukan sekadar kabar duka. Ia adalah alarm keras bahwa ada sesuatu yang keliru dalam cara negara merancang kebijakan publik.

Sebab yang sedang dipersiapkan bukan prajurit, melainkan calon manajer koperasi. Mereka seharusnya belajar mengelola organisasi, keuangan, logistik, pemasaran, pelayanan anggota, dan pengembangan usaha. Namun, negara justru memilih pendekatan yang identik dengan pembentukan pasukan militer.

Pertanyaannya sederhana: apa hubungan latihan dasar militer dengan kemampuan mengelola koperasi?

Hingga kini belum ada penjelasan akademik yang mampu menjawabnya.

Salah Memahami Disiplin

Mungkin pemerintah beranggapan bahwa disiplin adalah fondasi keberhasilan sebuah organisasi. Anggapan itu tidak sepenuhnya salah.

Namun persoalannya, disiplin tidak identik dengan militerisasi.

Dalam ilmu manajemen modern, disiplin dibangun melalui budaya kerja, kepemimpinan yang efektif, sistem penghargaan dan sanksi yang adil, pengawasan yang baik, serta profesionalisme. Sementara pendidikan militer dirancang untuk menghadapi ancaman pertahanan negara yang menuntut kepatuhan komando, kesiapan tempur, dan ketahanan fisik.

Keduanya memiliki tujuan yang berbeda.

Ketika metode militer diterapkan untuk membentuk kompetensi sipil tanpa dasar ilmiah yang jelas, negara sedang melakukan policy mismatch, yaitu ketidaksesuaian antara tujuan kebijakan dengan instrumen yang digunakan.

Masalah kapasitas manajemen dijawab dengan latihan fisik.

Masalah tata kelola dijawab dengan komando.

Masalah kompetensi dijawab dengan kepatuhan.

Padahal mengelola koperasi membutuhkan kemampuan berpikir kritis, mengambil keputusan, membaca laporan keuangan, menyusun strategi bisnis, membangun jejaring usaha, menyelesaikan konflik organisasi, dan menciptakan inovasi.

Baca Juga  KDMP Gandeng Mobil India: Esemka dan Pindad Di Mana?

Tidak ada satu pun literatur manajemen yang menyatakan bahwa kemampuan tersebut dibentuk melalui latihan dasar militer.

Negara Tidak Boleh Bereksperimen dengan Nyawa

Setiap kebijakan publik selalu mengandung risiko. Namun negara wajib memastikan bahwa risiko tersebut proporsional terhadap manfaat yang ingin dicapai.

Prinsip ini dikenal sebagai prinsip proporsionalitas dalam hukum administrasi negara.

Konstitusi Indonesia melalui Pasal 28A UUD 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. Hak tersebut dipertegas kembali dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Artinya, negara tidak hanya dilarang merampas hak hidup secara langsung, tetapi juga memiliki kewajiban untuk menyusun kebijakan yang aman, rasional, dan berbasis pada perlindungan warga negara.

Jika sebuah metode pelatihan yang relevansinya belum pernah dibuktikan justru menimbulkan korban jiwa, maka yang harus dievaluasi bukan hanya pelaksanaannya, melainkan desain kebijakannya.

Karena kebijakan publik yang baik tidak hanya diukur dari niatnya, tetapi juga dari metode dan dampaknya.

Pemborosan Anggaran di Tengah Tekanan Ekonomi

Persoalan ini juga tidak bisa dilepaskan dari penggunaan anggaran negara.

Pelaksanaan latihan dasar militer tentu membutuhkan biaya besar. Negara harus menyediakan fasilitas pelatihan, logistik, instruktur, akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga berbagai kebutuhan operasional lainnya.

Pertanyaannya, apakah seluruh pengeluaran tersebut benar-benar meningkatkan kompetensi calon pengelola koperasi?

Dalam tata kelola keuangan negara dikenal prinsip value for money, yaitu setiap rupiah yang dibelanjakan harus menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Belanja negara harus memenuhi tiga prinsip: ekonomis, efisien, dan efektif.

Apabila tujuan program adalah mencetak manajer koperasi yang profesional, maka anggaran semestinya diprioritaskan untuk pendidikan manajemen koperasi, akuntansi, kepemimpinan organisasi, digitalisasi usaha, pemasaran, pendampingan lapangan, serta penguatan kapasitas bisnis.

Baca Juga  PENJILAT: SETENGAH AKAL SEHAT HILANG

Itulah investasi yang benar-benar menjawab kebutuhan.

Kritik ini semakin relevan ketika masyarakat sedang menghadapi tekanan ekonomi. Daya beli masih lemah, kesempatan kerja belum merata, banyak pelaku UMKM bertahan dalam kondisi sulit, sementara pemerintah sendiri mendorong efisiensi belanja negara di berbagai sektor.

Dalam situasi seperti itu, setiap rupiah uang rakyat seharusnya digunakan secara lebih bijaksana.

Jika anggaran besar justru dialokasikan pada metode pelatihan yang manfaatnya tidak dapat dibuktikan, bahkan berujung pada hilangnya nyawa, maka persoalannya bukan sekadar pemborosan anggaran. Ini adalah kegagalan menetapkan prioritas kebijakan.

Saatnya Kembali pada Evidence-Based Policy

Dalam ilmu kebijakan publik, setiap program pemerintah seharusnya disusun berdasarkan evidence-based policy, yaitu kebijakan yang dirancang berdasarkan bukti ilmiah, kajian akademik, analisis risiko, dan evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bukan berdasarkan asumsi atau keyakinan bahwa pendekatan tertentu pasti berhasil.

Jika pemerintah meyakini latihan dasar militer mampu mencetak manajer koperasi yang lebih baik, maka semestinya tersedia kajian ilmiah yang dapat diuji secara terbuka.

  • Apa indikator keberhasilannya?
  • Apa dasar akademiknya?
  • Bagaimana analisis risikonya?
  • Apa pembandingnya dengan model pelatihan manajemen yang selama ini digunakan?

Tanpa jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, kebijakan ini lebih menyerupai eksperimen daripada sebuah program yang dirancang secara profesional.

Dan negara tidak boleh bereksperimen menggunakan nyawa rakyatnya.

Evaluasi Paradigma, Bukan Sekadar Pejabat

Tragedi ini tidak cukup diselesaikan dengan mencari siapa yang harus bertanggung jawab secara administratif.

Pergantian pejabat tidak akan menyelesaikan persoalan apabila cara berpikirnya tetap sama.

Yang harus dievaluasi adalah paradigma pembangunan sumber daya manusia.

Koperasi bukan institusi militer.

Ia tumbuh dari partisipasi, demokrasi ekonomi, gotong royong, kepercayaan, transparansi, dan profesionalisme. Karena itu, pengelolanya juga harus dibentuk melalui pendekatan yang sesuai dengan karakter koperasi, bukan melalui logika komando.

Baca Juga  Masih Layakkah Disebut Wakil Rakyat?

Negara yang kuat bukanlah negara yang paling keras kepada rakyatnya.

Negara yang kuat adalah negara yang mampu mengakui kekeliruan, memperbaiki kebijakan berdasarkan ilmu pengetahuan, menghormati hak asasi manusia, serta menggunakan setiap rupiah uang rakyat secara bertanggung jawab.

Lima nyawa telah menjadi harga yang terlalu mahal.

Semoga setelah kehilangan mereka, negara tidak ikut kehilangan akal sehat dalam merancang kebijakan publik.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan