Nama Raffi Ahmad Terseret, KPK Ungkap Fakta Baru Kasus Blueray Bea Cukai

Berita, Nasional150 Dilihat
banner 468x60

DENYUT RAKYAT, Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi nama Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad muncul dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Bea Cukai. Raffi disebut pernah menitipkan barang elektronik ke kantor Blueray Cargo di AS.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan Raffi Ahmad “menitip” barang ke Blueray Cargo. Tapi KPK belum memanggil karena belum ada kaitan langsung dengan kasus imigrasi di Ditjen Bea Cukai.

“Kalau fakta sidang jadi fakta baru, kami akan dalami dan lakukan pemeriksaan,” kata Taufik, Senin 8/6/2026.

Kasus ini berawal dari OTT 4 Feb 2026 di Ditjen Bea Cukai. KPK sudah tetapkan 7 tersangka, termasuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama. Dalam dakwaan 20 Mei, Djaka disebut terima suap SGD 213.600 atau Rp3,01 miliar. Nama Raffi baru muncul di persidangan 5 Juni 2026.

KPK menegaskan fokus utama masih ke jaringan Blueray Cargo dan oknum Bea Cukai. Keterlibatan Raffi masih sebatas keterangan, belum naik status.

Baca Juga  Ada Apa? Rumah Bupati Lampung Tengah di Geledah KPK

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *