Kisruh Lelang Proyek RSUD Randudongkal, Heru Kundhimiarso: Desak APH Usut Indikasi Kongkalikong 

Berita, Daerah89 Dilihat
banner 468x60

DENYUT RAKYAT, PEMALANG  – Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kabupaten Pemalang mendesak panitia lelang untuk mengkaji ulang keputusan pembatalan pemenang tender proyek RSUD Randudongkal.

Langkah ini diambil setelah panitia membatalkan pemenang pertama dan justru memenangkan perusahaan lain yang mengajukan tawaran jauh lebih tinggi, dengan selisih mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, menegaskan bahwa panitia lelang harus bekerja secara transparan dan membuka alasan pembatalan tersebut kepada publik. Pasalnya, keputusan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Panitia lelang harus menjalankan seluruh proses sesuai prosedur dan regulasi yang telah diatur undang-undang. Transparansi sangat penting karena ada selisih anggaran Rp2 miliar lebih yang berpotensi merugikan negara,” ujar Kundhi kepada media, Minggu 19 Juli 2026.

Mantan aktivis pendiri Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) juga memperingatkan adanya konsekuensi hukum jika dalam perkembangannya ditemukan indikasi kongkalikong atau persekongkolan dalam proses tender ini.

Guna memastikan keadilan dan akuntabilitas, Komisi A meminta Aparat Penegak Hukum (APH)—termasuk Kepolisian, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)—untuk turun tangan mengusut indikasi pelanggaran prosedur serta potensi kerugian negara pada proyek RSUD Randudongkal tersebut.

Baca Juga  Prabowo Sikat Pucuk Pimpinan BGN, Nanik Deyang Naik Gantikan Dadan Hindayana

Posting Terkait

Jangan Lewatkan