Oleh: Heriyosh (Pengamat Kebijakan Pemerintah)
DENYUT RAKYAT | Pidato Presiden di hadapan parlemen semestinya menjadi momentum penting untuk menjelaskan capaian kerja pemerintah, arah kebijakan negara, sekaligus menjawab berbagai persoalan yang sedang dihadapi rakyat.
Namun yang terlihat belakangan justru menghadirkan kegelisahan publik ruang sidang parlemen lebih sering dipenuhi tepuk tangan dibanding kritik dan pengawasan yang substansial.
Presiden memang berhak menyampaikan visi besar, optimisme, dan arah masa depan bangsa. Itu bagian dari komunikasi politik seorang kepala negara. Tetapi persoalannya muncul ketika pidato lebih banyak berisi narasi dan imajinasi besar, sementara persoalan konkret rakyat sehari-hari justru kurang mendapat penjelasan yang memadai.
Ketika Presiden berbicara tentang menentukan harga nikel, emas, atau kemandirian ekonomi nasional, seharusnya parlemen menjalankan fungsi kritisnya. DPR mestinya bertanya bagaimana mekanisme pelaksanaannya? Bagaimana posisi Indonesia dalam sistem perdagangan internasional? Bagaimana dampaknya terhadap investasi, industri nasional, dan stabilitas ekonomi?
Karena realitas ekonomi global tidak bekerja berdasarkan kehendak satu negara semata. Ada hukum perdagangan internasional, ada relasi pasar global, ada kepentingan industri dunia, serta ada kepercayaan investor yang harus dijaga. Maka gagasan besar tentang kedaulatan sumber daya alam harus diiringi dengan langkah realistis dan tata kelola yang kuat.
Masalah utama bangsa ini sesungguhnya bukan kekurangan sumber daya alam. Indonesia kaya nikel, emas, batu bara, gas, dan hasil bumi lainnya. Tetapi persoalan mendasarnya terletak pada tata kelola yang masih lemah perizinan yang rumit, kebijakan yang berubah-ubah, korupsi, ketimpangan distribusi manfaat ekonomi, hingga minimnya keberpihakan terhadap rakyat kecil.
Karena itu, yang lebih penting bukan sekadar menentukan harga komoditas dunia, melainkan memastikan pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberi nilai tambah bagi bangsa sendiri. Hilirisasi harus menghadirkan kesejahteraan rakyat, bukan hanya keuntungan segelintir elite dan korporasi.
Sayangnya, kritik-kritik seperti itu nyaris tidak terdengar di ruang parlemen. Tidak ada perdebatan yang tajam. Tidak ada interupsi serius terkait persoalan mendasar rakyat. Padahal di luar gedung parlemen, masyarakat sedang menghadapi tekanan hidup yang nyata: harga beras naik, gas mahal, kebutuhan pokok meningkat, lapangan kerja semakin sulit, dan daya beli melemah.
Mengapa beras impor bisa masuk dengan harga murah tetapi dijual mahal di dalam negeri? Mengapa distribusi pangan terus bermasalah? Mengapa investasi besar tidak selalu berdampak pada kesejahteraan masyarakat sekitar? Pertanyaan-pertanyaan seperti inilah yang seharusnya menjadi perhatian utama DPR sebagai wakil rakyat.
Namun yang tampak justru suasana seremonial yang miskin kritik. Tepuk tangan seolah menjadi simbol persetujuan tanpa evaluasi mendalam.
Di titik inilah publik mulai mempertanyakan fungsi lembaga perwakilan. Jika parlemen hanya menjadi pelengkap kekuasaan eksekutif tanpa keberanian melakukan pengawasan, maka fungsi checks and balances dalam demokrasi perlahan kehilangan makna.
Padahal demokrasi tidak dibangun dari pujian dan tepuk tangan semata. Demokrasi hidup dari keberanian menyampaikan kritik, mengoreksi kebijakan, dan memastikan kekuasaan tetap berjalan dalam kepentingan rakyat.
Parlemen yang sehat bukan parlemen yang selalu setuju dengan pemerintah, melainkan parlemen yang mampu menjaga keseimbangan kekuasaan secara kritis dan bertanggung jawab.
Sebab ketika ruang pengawasan melemah, yang paling berisiko menanggung akibatnya adalah rakyat.
Dan ketika wakil rakyat mulai kehilangan keberanian untuk bersuara atas persoalan rakyatnya sendiri, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kualitas parlemen, tetapi juga masa depan demokrasi itu sendiri. Dan pertanyaannya, masih layakkah mereka kembali dipilih serta tetap disebut sebagai wakil rakyat?


























