Masalah Rumah Tangga, Menantu Bacok Mertua Hingga Tewas di Fajar Baru, Lampung Selatan

Daerah52 Dilihat
banner 468x60

DENYUT RAKYAT, Fajar Baru – Peristiwa berdarah menggemparkan warga Gang Murni 2, Dusun II, Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (18/4/2026). Seorang pria bernama Abdul Mukti (34) nekat menikam mertuanya sendiri, Supriyani, hingga tewas di tempat.

Kejadian tragis tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di kediaman korban. Warga sekitar sempat berusaha menolong dan membawa korban ke Rumah Sakit Airan Raya, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Imanuel Bandar Lampung. Namun, nyawa korban tidak tertolong akibat luka tikaman yang cukup parah.

Kapolsek Jati Agung, AKP Sueb Suhendra, menjelaskan bahwa aksi nekat pelaku diduga dipicu rasa sakit hati karena masalah rumah tangga dengan istrinya yang sudah enam bulan tidak tinggal serumah.

“Tersangka merasa sakit hati terhadap korban. Sebelumnya pelaku berusaha memperbaiki hubungan dengan istrinya yang sudah pisah rumah sejak enam bulan lalu,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun beberapa jam kemudian, Abdul Mukti akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Karang Timur, Polresta Bandar Lampung.

Polisi kemudian mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah golok bergagang kayu, satu unit sepeda motor Honda Beat Street, serta pakaian korban yang berlumuran darah.

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan pelaku kini telah ditahan di Polres Lampung Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini ditahan bersama barang bukti sebilah golok,” katanya.

Atas perbuatannya, Abdul Mukti terancam dijerat pasal berlapis sesuai Undang-Undang KUHP dengan ancaman hukuman berat. Sementara jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Baca Juga  Soal Utang Pemda Pimpinan DPRD Tubaba Masih Bungkam. Pengamat Ekonomi: Persetujuan DPRD Tetap Diperlukan

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *