10 Fakta SMA Siger Bandar Lampung. InfoSOS Agendakan Diskusi Publik 

Jalan dulu, izin kemudian

Berita388 Dilihat
banner 468x60

 

DENYUTrakyat.com, Bandar Lampung  – Lembaga Swadaya Masyarakat Informasi Sosial Indonesia (LSM InfoSOS Indonesia) salah satu lembaga kontrol sosial di Provinsi Lampung, tampaknya serius mengawal kebijakan Walikota Bandar Lampung terkait program SMA Gratis yang ditandai berdirinya SMA Siger.

Keseriusan tersebut terlihat dari LSM InfoSOS Indonesia, yang akan menggelar ‘DISKUSI PUBLIK’ dengan menghadirkan Nara sumber dari kalangan akademisi, praktisi hukum, pengamat dan tokoh lokal yang akan mendiskusikan secara mendalam terkait SMA Siger Bandar Lampung.

“Mohon Do’a dan dukungannya, InsyaAllah dalam waktu dekat ini kami dan rekan-rekan LSM dan Pers akan mengadakan diskusi publik untuk membahas polemik SMA Siger Bandar Lampung,” kata Zulpajri, SH, Ketua Bidang Advokasi Rakyat LSM InfoSOS Indonesia. Senin (8/12/2025)

Menurut Pajri, InfoSOS telah mencatat ada 10 fakta dan isu tentang SMA Siger Bandar Lampung, sehingga cukup menarik untuk menjadi materi diskusi publik.

“Kami sudah mencatat sekitar 10 Fakta dan isu tentang SMA Siger itu, sehingga cukup menarik untuk menjadi materi atau bahan dalam diskusi publik. InsyaAllah beberapa dukungan dari akademisi, praktisi hukum dan pengamat sudah menyatakan bersedia untuk hadir sebagai Nara Sumber,” jelas Pajri.

10 Fakta dan isu tentang SMA Siger Bandar Lampung yang akan menjadi bahan diskusi publik tersebut adalah:

  1. Gagasan awal mendirikan yayasan Siger merupakan janji kampanye pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung, nomor urut 2, Eva Dwiana dan Dedy Amarullah, yang disampaikan saat kampanye. Salah satunya di Perum Alison, Jl. M. Yunus RT 15 LK 2 Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang (Rabu, 16/10/2024)
  2. SMA Siger mulai membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tanggal 09-10 Juli 2025 dengan 4 SMA Siger antara lain : SMA Siger 1 di SMPN 38 Bandar Lampung – Jl. Ikan Sembilang No. 16 Bumi Waras, SMA Siger 2 di SMPN 39 Bandar Lampung – Jl. Soekarno Hatta No. 18, SMA Siger 3 di SMPN 44 Bandar Lampung – Jl. Pulau Buton Raya, dan SMA Siger 4 di SMPN 45 – Jl. Padat Karya Kp. Bayur, Rajabasa
  3. Dalam SPMB tersebut sekitar 90 orang terdaftar sebagai calon siswa SMA Siger, di dua titik lokasi yang menggunakan digedung sekolah milik pemerintah yaitu di SMPN 38 dan SMPN 44 Bandar Lampung.
  4. SMA Siger Diduga melanggar UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendikbud No. 36 Tahun 2014 terkait syarat Administrasi Operasional Sekolah Formal yang harus memiliki aset tanah dan gedung. Serta Perda Provinsi Lampung No. 9 Tahun 2016 tentang pengelolaan SMA/SMK berada dibawah kontrol dan pembinaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi.
  5. Yayasan Siger Prakarsa Bunda bukan aset milik Pemkot Bandar Lampung melainkan Yayasan milik pribadi. Yang diketuai oleh Khaidarmansyah, mantan Plt. Sekda Kota Bandar Lampung dan Sekretaris Satria Utama, Plt. Kasubag Aset dan Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung. Serta pemilik lainnya adalah; Eka Afriana, Asisten II Pemkot Bandar Lampung dan Plt. Kadis pendidikan dan kebudayaan Kota Bandar Lampung yang merupakan saudara kembar Walikota, Hj. Eva Dwiana. Dan dua orang pemilik lainnya adalah Agus Didi Bianto dan Suwandi Umar.
  6. Berdasarkan data notaris, Yayasan Siger Prakarsa Bunda, baru dibuat pada Tanggal 31 Juli 2025 dengan Nomor Akte 14. Ini artinya saat SPMB SMA Siger belum memiliki legalitas.
  7. Alamat kantor Yayasan Siger Prakarsa Bunda yang berada di Gg. Waru I Kalibalau Kencana, Kedamaian telah ditelusuri mulai dari RT10 sampai RT13, tidak ada yang mengetahui keberadaan kantor yayasan tersebut baik yang disampaikan warga maupun aparat setempat.
  8. Anehnya, walaupun diduga ilegal SMA Siger tetap mendapat dukungan dari beberapa anggota DPRD Kota Bandar Lampung dan DPRD Provinsi Lampung.
  9. Biaya Operasional SMA Siger Diduga menggunakan APBD Kota Bandar Lampung.
  10. Polemik 46 Guru SMA Siger mengancam akan mengundurkan diri secara masal karena diangap tidak komitmen.
Baca Juga  Gunung Semeru Erupsi, Naik Level IV atau Awas

Sementara itu Ketua Umum LSM InfoSOS Indonesia, Junaidi Farhan saat dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait rencana Diskusi Publik yang akan digelar lembaganya tersebut, sampai berita ini dirilis belum memberikan keterangan apapun. (Bayu*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *