PEMALANG, denyutrakyat.com – Pengurus Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Pemalang melakukan audiensi kritis dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemalang terkait operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Rabu (6/5/2026)
SAPMA mendesak pemerintah segera menindak tegas sejumlah unit SPPG yang diduga melanggar regulasi lingkungan dan administrasi.
Ketua SAPMA PP Pemalang, Widiyana Aji Setiantoko, S.Pd., menyoroti buruknya tata kelola limbah cair dapur SPPG yang langsung dibuang ke drainase warga tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Dampaknya, warga mengeluhkan bau menyengat dan pencemaran sumber air serta area persawahan.
“Kami menuntut penutupan sementara bagi SPPG yang belum memenuhi syarat standar BGN. Harus ada audit menyeluruh terkait IPAL dan higienitas untuk mencegah kasus keracunan makanan terulang kembali,” tegas Widiyana.
Selain isu lingkungan, SAPMA juga mengungkap adanya indikasi manipulasi data relawan hingga dugaan praktik jual beli titik koordinat lokasi SPPG yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala DLH Kabupaten Pemalang, Ahmady, menyambut baik masukan tersebut dan menegaskan bahwa pembangunan SPPG harus tunduk pada Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026. Regulasi tersebut mewajibkan setiap unit memiliki sarana pengolahan limbah domestik dan sampah/kompos yang memadai.
“Membangun SPPG ada mekanismenya. Kami akan berkoordinasi dengan Korcam BGN di 14 kecamatan untuk memastikan pengelolaan sampah dan air limbah dilaporkan ke Pemerintah Daerah secara berkala,” ujar Ahmady.
Menanggapi tuntutan SAPMA, Ahmady menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. “Saat ini tidak cukup hanya omon-omon (bicara saja), kita harus lakukan langkah-langkah tindakan nyata di lapangan,” tambahnya.
Berdasarkan aturan terbaru, SPPG wajib memiliki standar fisik yang ketat, termasuk pemisahan zonasi produksi dan kewajiban mengelola limbah. Pelanggaran terhadap standar higiene dan lingkungan dapat berujung pada sanksi penghentian sementara (suspend) operasional oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Audiensi ini dihadiri oleh jajaran DLH Pemalang, Korcam BGN, perwakilan Kesbangpol, dan pengurus SAPMA PP Pemalang sebagai bentuk pengawasan publik terhadap program strategis nasional tersebut.


















