Wartawan Lampung Jadi Korban Intimidasi, LAKH PWI Siap Perjuangkan Hak dan Keamanan Insan Pers

Berita, Daerah98 Dilihat
banner 468x60

Bandar Lampung, denyutrakyat.com – Seorang wartawan yang bertugas meliput kegiatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung menjadi korban tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum pejabat daerah. Peristiwa ini terjadi saat wartawan tersebut sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk mengumpulkan informasi dan menuliskan laporan berita yang bersifat publik dan berlandaskan fakta.

Menurut keterangan yang diperoleh, perlakuan tidak menyenangkan itu berupa tekanan, ucapan ancaman, yang dialami oleh wartawan media online Wildan Hanafi.

Atas keridaknyaman dan merasa trauma dengan tekanan tersebut, Wildan Hanafi melaporkan kasus pengancaman yang diduga melibatkan oknum Kepala Dinas dilingkungan Pemprov Lampung ke Polresta Bandar Lampung, Kamis (30/4/2026)

Wildan didampingi Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKH) PWI Lampung dan beberapa wartawan.

Menyikapi kejadian tersebut, LAKH PWI Lampung segera mengambil langkah cepat dan tegas. Pihak lembaga memberikan pendampingan hukum penuh kepada wartawan yang menjadi korban, serta memastikan seluruh proses penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua LAKH PWI Lampung, Koesmawati, menyatakan bahwa pihaknya telah mendampingi korban untuk membuat laporan resmi ke kantor kepolisian setempat guna meminta penanganan dan penyelidikan secara adil dan transparan.

“Tindakan intimidasi terhadap wartawan sama dengan menghalangi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar. Kami tidak akan tinggal diam dan akan berjuang habis-habisan untuk melindungi setiap insan pers yang menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai kode etik profesi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kebebasan pers dan keamanan bagi wartawan merupakan hal yang dilindungi undang-undang. Setiap pihak yang berusaha menghalangi atau melakukan tindakan yang merugikan wartawan dapat dikenakan sanksi hukum yang berlaku.

“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa profesi wartawan memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan melayani kebutuhan informasi masyarakat. Setiap permasalahan yang muncul seharusnya diselesaikan dengan cara yang baik dan berlandaskan hukum, bukan dengan cara menekan atau mengancam,” lanjutnya.

Baca Juga  12 Kecamatan Terdampak Banjir. Walhi: Alarm Keras Buruknya Tata Kelola Kota Bandar Lampung

Wildan Hanafi sendiri sebagai korban pengancaman oleh oknum Kepala Dinas di Pemprov Lampung, mengaku trauma atas apa yang sedang dialaminya.

“Kami sangat menyayangkan pejabat yang bersangkutan bersikap arogan dengan mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas dan juga mengancam,” ujarnya

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana, belum memberikan respon, meskipun pesan telah tersampaikan terkait hal ini.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *