Warga Gelanggang Geruduk Kantor Polisi Tuntut Keadilan Pengeroyokan Saat Nyongkolan 

Daerah81 Dilihat
banner 468x60

DENYUT RAKYAT, LOMBOK TIMUR — Puluhan warga Desa Gelanggang, termasuk sejumlah ibu-ibu, mendatangi Kantor Polsek Sakra Timur untuk menuntut ketegasan aparat menindak pelaku pengeroyokan yang menimpa seorang remaja saat prosesi nyongkolan di Kuangwai, Rabu (16/9).

Aksi tersebut berlangsung dengan suasana emosional, di mana sejumlah ibu-ibu warga Gelanggang bahkan sampai memukul-mukul meja di ruang pelayanan Polsek sebagai bentuk kekecewaan.

Korban mengalami luka lebam di area mata serta bola mata memerah akibat pengeroyokan yang diduga melibatkan beberapa orang, termasuk seorang Kepala Dusun (Kadus) Kuangwai. Rekaman video peristiwa tersebut disebut telah beredar luas di media sosial Facebook dan menjadi bukti yang diserahkan bersamaan dengan laporan resmi ke Polsek Sakra Timur.

Tokoh pemuda Desa Gelanggang, Abdul kadir jaelani, menjelaskan ke media di depan Mapolsek menegaskan bahwa ketika warga Gelanggang yang melakukan pelanggaran serupa, aparat kerap langsung melakukan buser dan proses hukum layaknya kasus besar. Namun, saat warga Gelanggang menjadi korban, pembinaan terhadap pelaku justru dinilai belum juga dilakukan.

“Kalau warga Gelanggang yang melakukan kayak gitu, pasti dibuser, pasti diproses kayak orang punya kasus besar. Apa yang telah dilakukan oleh warga Gelanggang itu, itu yang saya minta dilakukan juga sekarang,” tegas Abdul kadir jaelani.

Kadir juga menyinggung keberadaan spanduk bertuliskan “POLRI UNTUK MASYARAKAT” yang terpasang di wilayah tersebut, yang menurutnya semestinya menjadi cerminan komitmen pelayanan yang sama rata, bukan hanya berlaku untuk satu pihak. Ia juga meminta agar prinsip perlakuan setara semacam itu turut diterapkan Polsek Sakra Timur di desa-desa lain sebagai bentuk komitmen menyeluruh, bukan tebang pilih.

Lebih lanjut, Abdul kadir jaelani mempertanyakan konsistensi program pembinaan yang selama ini digaungkan pihak kepolisian. Menurutnya, jika sebelumnya warga Gelanggang yang melakukan pelanggaran dibina, maka semestinya prinsip yang sama berlaku pula saat warga Gelanggang menjadi korban.

Baca Juga  PT. ASMI HIDAYAT, SANG "RAJA GEDUNG PEMERINTAH" KEJEBLOS DI PROYEK TROTOAR Rp21,7 M JALAN SULTAN AGUNG, WAY HALIM

“Dulu warga kita yang melakukan hal serupa dibina. Sekarang warga kita yang jadi korban, tidak dilakukan pembinaan. Jangan hanya berlaku pembinaan itu di kita-kita ini di Desa Gelanggang, yang lain tidak dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak pihak Bhabinkamtibmas (Polmas) untuk mempertanggungjawabkan perannya sebagai pengayom masyarakat, mengingat peristiwa kekerasan ini terjadi di wilayah tugasnya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan