PEMALANG, denyutrakyat.com – Seorang siswa Taman Kanak-Kanak berusia 7 tahun asal Desa Kreo, Pemalang, meninggal dunia saat mengikuti kegiatan sekolah di Destinasi Wisata Air RA, Jalan Kalimas, Randudongkal, Selasa (28/4/2026)
Kapolsek Randudongkal AKP Sudaryo, S.H., M.H. membenarkan pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut. “Kami masih meminta keterangan saksi dan menunggu hasil visum untuk memastikan penyebab kematian korban,” ujarnya saat dihubungi Rabu (30/4/2026)
Ketua Aliansi Pantura Bersatu, Eky, mendesak Polres Pemalang mengusut tuntas dugaan kelalaian dalam insiden ini. Ia menyoroti dua aspek: pengawasan pihak sekolah saat outing class dan kepatuhan pengelola wisata terhadap SOP keselamatan.
“Harus dicek apakah ada lifeguard bersertifikat di lokasi. Lalu bagaimana pengawasan dari guru pendamping saat kejadian,” kata Eky.
Menurut Eky, pengelola wisata air wajib memenuhi tiga standar utama. Pertama, legalitas formal berupa NIB, Sertifikat Standar Usaha Pariwisata, dan PBG. Kedua, keselamatan operasional seperti lifeguard, pelampung, dan rambu kedalaman. Ketiga, infrastruktur teknis meliputi lantai anti-selip, pemisahan kolam anak-dewasa, serta kualitas air sesuai Permenkes.
“Ini harus jadi evaluasi total agar tidak ada korban lagi karena abai standar keamanan,” tegas Eky.
Sampai berita ini diterbitkan, Manajemen Wisata Air RA dan pihak sekolah korban belum memberi keterangan resmi. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kedua pihak untuk keberimbangan berita.


























