Polemik Eva Dwiana vs BBWS Berakhir: PU Kucurkan Rp5 M untuk Master Plan Banjir Bandar Lampung

Berita, Daerah125 Dilihat
banner 468x60

Bandar Lampung, denyutrakyat.com – Kementerian Pekerjaan Umum resmi menganggarkan Rp5 miliar tahun 2026 untuk menyusun master plan pengendalian banjir di Bandar Lampung. Langkah ini diambil untuk mengakhiri polemik pembagian kewenangan yang sempat memanas antara Wali Kota Eva Dwiana dan Kepala BBWS Mesuji Sekampung, Elroy Koyari.

Plt Direktur Sungai dan Pantai Ditjen SDA Kementerian PU, Mochammad Dian Almaruf, menegaskan anggaran tersebut siap dieksekusi dan ditargetkan rampung Desember 2026.

“Anggarannya kita siapkan tahun 2026. Targetnya, pada Desember 2026 master plan ini sudah rampung,” ujar Dian di kantor BBWS Mesuji Sekampung, Rabu 29/4/2026.

Dian menjelaskan, master plan akan menjadi acuan teknis utama yang memuat pemetaan detail wilayah rawan serta kebutuhan intervensi spesifik di lapangan.

“Dari master plan itu kita akan tahu pasti daerah mana yang perlu dibebaskan lahannya, mana yang perlu ditinggikan tanggulnya, atau dibuatkan polder. Jadi semuanya berbasis data,” tegasnya.

Ia menekankan, penanganan banjir tidak bisa bertumpu pada satu pihak. Sinergi pusat, provinsi, dan kota jadi kunci, terutama untuk urusan pembebasan lahan dan masalah sosial setelah master plan selesai.

Sambil menunggu master plan, Dian menyebut BBWS sudah menormalisasi sekitar 10 ruas sungai untuk menambah kapasitas aliran. Titik rawan melimpas seperti Garuntang diperkuat dengan geobag dan bronjong.

Untuk penanganan cepat genangan, pemerintah pusat juga mengerahkan alat berat. “Nanti malam kami datangkan mobile pump untuk penanganan cepat di titik genangan. Ke depan, pengadaan pompa ini akan kami prioritaskan khusus untuk wilayah sini,” pungkas Dian.

Ketegangan Eva Dwiana dan Elroy Koyari sebelumnya mencuat dalam forum diskusi pengendalian banjir, menyorot tumpang tindih kewenangan pusat dan daerah.

Baca Juga  Kejati Lampung Tetapkan Plh. Sekda Lampung Utara, Ahmad Alamsyah Sebagai Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana Sekretariat DPRD

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *