Bandar Lampung, denyutrakyat.com – Kementerian Pekerjaan Umum resmi menganggarkan Rp5 miliar tahun 2026 untuk menyusun master plan pengendalian banjir di Bandar Lampung. Langkah ini diambil untuk mengakhiri polemik pembagian kewenangan
Master Plan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





