Pasca Rapat Banggar Tertutup Dengan Pemda Tubaba, DPRD Masih Senyap. Publik Mulai Curiga Ada Deal Politik

Berita, Daerah198 Dilihat
banner 468x60

DENYUT RAKYAT, Tubaba – Pasca Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (BANGGAR DPRD TUBABA) menggelar rapat tertutup dengan Pemerintah Daerah (Pemda) pada hari Rabu tanggal 15 April 2026 di Ruang Komisi III, hingga saat ini belum ada keterangan resmi baik dari kantor dewan maupun Pemda Tubaba tentang hasil rapat tersebut.

Publik mulai curiga, ada apa dengan pinjaman daerah Kabupaten Tubaba sebesar Rp30M yang diketahui tanpa ada pembahasan atau persetujuan DPRD.

Dikutip dari Radar Lampung (Jum’at, 17 April 2026) memberitakan; Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Pemkab Tubaba) tampaknya mengabaikan DPRD setempat dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan anggaran. Dimana, pinjaman dana sebesar Rp30 miliar oleh Pemkab Tubaba ke Bank Lampung diduga tanpa melalui prosedur yang jelas.

Ternyata Pemkab melalui Sekretaris Kabupaten, Ir. Iwan Mursalin, M.T., menyatakan bahwa eksekutif tidak memberitahu DPRD setempat, baik saat proses peminjaman, kerija uang digunakan, maupun setelah uang digunakan.

Pemberitahuan baru dilakukan setelah dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan. Pemberitahuan dilakukan kepada DPRD tepatnya pada 1 April 2026 lalu.

“Iya per tanggal 1 April, kemarin kami baru memberi tahu DPRD kalau kami meminjam dana ke Bank Lampung,” kata Iwan

Atas keterangan Iwan Mursalin, justru menimbulkan kontoversi baru, karena beberapa anggota dewan mengatakan surat pinjaman daerah itu baru diketahui saat Pansus LKPJ DPRD Tubaba melaksanakan kegiatan di Jakarta.

Sehingga surat tersebut bocor kepublik yang sempat membuat gaduh para anggota DPRD Tubaba. Untuk menyikapi kegaduhan tersebut Banggar DPRD melakukan rapat dengan Eksekutif secara tertutup yang sempat mendapat kritik beberapa pihak, karena menurut mereka membahas uang rakyat harus terbuka dan transparan.

Baca Juga  Polemik Penggalangan Dana Tanpa Izin Bisa Kena Denda dan Kurungan Tiga Bulan. Ini Klarifikasi Mensos Saifullah Yusuf

Publik mulai curiga ada deal politik di balik layar. Apalagi ini pinjaman yang tadinya tidak disetujui DPRD, dan telah membuat gaduh dan viral dimedia sosial.

DPRD tugasnya mengawasi eksekutif. Kalau Banggar sudah rapat tertutup duluan, fungsi kontrol anggota non-Banggar jadi lemah. Rawan muncul faksi di internal DPRD Tubaba.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *