Oleh: Zainul Marzadi .SH., MH. (Dosen dan PSM Kec Prabumulih Utara)
DENYUT RAKYAT | Menjelang datangnya Hari Raya Iduladha, umat Islam di seluruh dunia mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah qurban. Berbagai persiapan dilakukan, mulai dari memilih hewan qurban yang memenuhi syarat syariat hingga mempersiapkan dana dan pelaksanaan penyembelihan.
Namun, terdapat satu sunnah yang sering kali kurang mendapat perhatian masyarakat, yaitu larangan memotong rambut dan kuku bagi orang yang berniat berqurban sejak masuk tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan qurbannya disembelih.
Di tengah kehidupan modern yang serba praktis, sebagian orang mungkin menganggap larangan tersebut sebagai perkara kecil atau bahkan tidak mengetahui keberadaannya. Padahal, dalam perspektif Islam, kepatuhan terhadap perintah Rasulullah SAW merupakan bagian penting dari manifestasi keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Dasar hukum larangan ini berasal dari hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha. Rasulullah SAW bersabda:
“Jika kalian telah melihat hilal Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian ingin berqurban, maka hendaklah ia menahan diri dari memotong rambut dan kukunya.” (HR. Muslim No. 1977).
Hadis tersebut menunjukkan bahwa terdapat tuntunan khusus bagi seorang muslim yang akan berqurban. Meskipun para ulama berbeda pendapat mengenai status hukumnya—apakah wajib atau sunnah yang sangat dianjurkan—semua sepakat bahwa mengamalkannya merupakan bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Al-Qur’an memang tidak menyebutkan secara eksplisit larangan memotong rambut dan kuku bagi shahibul qurban. Namun, Allah SWT menegaskan dalam Surah Al-Hasyr ayat 7:
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.”
Ayat ini memberikan pesan yang sangat jelas bahwa seorang muslim tidak hanya mengikuti perintah yang terdapat dalam Al-Qur’an, tetapi juga wajib menghormati dan menaati petunjuk Rasulullah SAW. Dengan demikian, larangan memotong rambut dan kuku bukan sekadar persoalan fisik, melainkan bagian dari pendidikan spiritual yang mengajarkan kepatuhan terhadap syariat.
Lebih jauh, ibadah qurban pada hakikatnya merupakan simbol pengorbanan dan ketundukan kepada Allah SWT. Kisah Nabi Ibrahim AS yang rela mengorbankan putranya karena perintah Allah menjadi teladan sepanjang masa tentang arti keikhlasan dan kepatuhan. Dalam konteks tersebut, menahan diri untuk tidak memotong rambut dan kuku selama beberapa hari sesungguhnya merupakan pengorbanan yang sangat ringan dibandingkan dengan pengorbanan besar yang dicontohkan para nabi.
Di sinilah letak nilai pendidikan akhlak yang terkandung dalam syariat Islam. Menahan diri dari sesuatu yang sebenarnya diperbolehkan melatih seorang muslim untuk bersabar, disiplin, dan mengendalikan hawa nafsunya. Islam tidak hanya mengatur ibadah yang besar dan monumental, tetapi juga memberikan perhatian pada amalan-amalan kecil yang memiliki nilai pembinaan karakter.
Selain itu, larangan ini juga mengajarkan pentingnya mengagungkan syiar-syiar Allah sebagaimana ditegaskan dalam Surah Al-Hajj ayat 32 bahwa mengagungkan syiar Allah merupakan bagian dari ketakwaan hati. Semakin seseorang menghormati aturan-aturan agama, semakin tampak kualitas ketakwaannya dalam kehidupan sehari-hari.
Sayangnya, masih banyak umat Islam yang lebih fokus pada aspek teknis penyembelihan hewan qurban, tetapi melupakan adab-adab yang menyertainya. Padahal, kesempurnaan ibadah tidak hanya ditentukan oleh sah atau tidaknya suatu amalan, melainkan juga oleh sejauh mana seseorang mengikuti tuntunan Rasulullah SAW secara utuh.
Karena itu, menjelang datangnya bulan Dzulhijjah, para dai, ulama, dan tokoh masyarakat perlu terus mengingatkan umat tentang pentingnya menghidupkan sunnah ini. Edukasi yang berkelanjutan akan membantu masyarakat memahami bahwa setiap ketentuan syariat pasti mengandung hikmah dan nilai pendidikan yang luhur.
Pada akhirnya, larangan memotong rambut dan kuku bagi orang yang akan berqurban bukanlah sekadar persoalan hukum fikih, melainkan cerminan akhlak seorang muslim dalam menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya. Dari amalan yang tampak sederhana tersebut, tersimpan pelajaran besar tentang ketaatan, kesabaran, ketakwaan, dan penghormatan terhadap syiar Islam. Jika hal-hal kecil saja mampu kita taati dengan penuh kesadaran, maka insya Allah kita akan lebih mudah menjalankan perintah-perintah Allah yang lebih besar dalam kehidupan sehari-hari. Wallahu a’lam bish-shawab.






























