PANARAGAN, denyutrakyat.com – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tulangbawang Barat Junaidi Farhan mendesak aparat penegak hukum (APH) segera merespons setiap aduan dugaan korupsi. Khususnya kasus penyalahgunaan dana desa (DD) yang kini ramai diberitakan.
Desakan itu disampaikan Farhan merespons pemberitaan media online terkait dugaan korupsi di Tiyuh Panaraganjaya Indah, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba.
“Kami dukung penuh masyarakat yang peduli dengan desanya. Kalau ada kejanggalan atau temuan dugaan penyalahgunaan dana desa, langsung laporkan ke Kejaksaan,” tegas Farhan, Senin (8/6/2026)
Aktivis Anti Korupsi ini meminta Kejaksaan Negeri Tubaba menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara cepat, prosedural, dan transparan. Menurutnya, kecepatan respons APH menentukan kepercayaan publik.
“Jangan sampai aduan masyarakat atau informasi dari media dibiarkan menggantung tanpa kejelasan. Kalau dibiarkan, muncul asumsi negatif. Lama-lama masyarakat apatis dan tidak peduli lagi dengan penyimpangan anggaran negara,” ujarnya.
Farhan menekankan, APH harus lebih peka. Setiap laporan wajib diproses sesuai aturan yang berlaku. Penegakan hukum dan rasa keadilan masyarakat, katanya, diuji dari kasus-kasus kecil seperti dana desa.




























