Oleh : Alkindy, ST., MSi (Alumni Universitas Indonesia, Kajian Ilmu Kepolisian)
DENYUT RAKYAT.COM – Pemerintah Kota Bandar Lampung belakangan ramai oleh polemik antara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, berinisial (DS) dan kelompok aktivis LSM yang dikenal cukup vokal, Noperwan AB dan kawan-kawan di ruang publik, kritik mereka menyorot urusan proyek dan kualitas pekerjaan.
Dalam situasi seperti ini, seharusnya pemerintah bersyukur sebab masih ada warga kota yang peduli dan mau repot mengawasi sebagai bentuk kontrol sosial.
Namun yang membuat warga resah bukan kritiknya, melainkan cara merespons kritik tersebut. Ketika muncul narasi bahwa kritik dibalas dengan tekanan dan intimidasi, apalagi sampai disebut memakai “preman”, maka persoalannya tidak lagi soal siapa benar, siapa salah. Hal itu sudah menjadi soal yang lebih besar. Apakah negara hadir lewat prosedur, atau hadir lewat ketakutan?
Mari kita tegaskan dari awal, bahwa kritik itu bukan kriminal. Kritik adalah hak warga dalam negara demokratis.
Pejabat publik memegang amanah untuk bekerja dalam terang, sementara masyarakat punya hak untuk bertanya, menilai, dan mengawasi agar belanja publik tidak melenceng dari aturan serta kepentingan umum. Kalau kritik dianggap musuh, maka yang rapuh bukan warga, melainkan mental kepemimpinan.
Dalam urusan proyek fisik, publik wajar bertanya. Karena uang yang dibelanjakan adalah uang bersama. Jalan yang dibangun bukan milik dinas, melainkan milik warga. Yang dipakai orang tua, anak sekolah, pedagang kecil, sopir angkot, dan semua yang menggantungkan hidup pada kota ini.
Maka standar jawabannya harus standar pemerintahan, yaitu data, dokumen, dan klarifikasi. Bukan emosi, bukan ancaman.
Disisi pemerintah, etika administrasi itu jelas. Pejabat wajib menjalankan kewenangan secara patut, termasuk
bersikap terbuka, tidak menyalahgunakan wewenang, dan menjaga pelayanan tetap manusiawi.
Jika ada perbedaan pandangan, negara menyediakan ruang yang beradab yaitu audiensi, hak jawab, pemeriksaan internal, audit, dan bila perlu proses hukum. Itulah cara negara bekerja, tertib, terukur, dan bisa diuji.
Sebaliknya, intimidasi terhadap kelompok pengawas, aktivis, atau warga yang bersuara adalah racun bagi kepercayaan publik. Sekali rasa takut dibiarkan tumbuh, publik akan belajar untuk diam. Dan ketika publik diam, yang tersisa hanyalah ruang gelap. Rumor menggantikan informasi, kecurigaan menggantikan penjelasan, dan konflik menggantikan koreksi kebijakan.
Di titik ini, Pemkot Bandar Lampung semestinya mengambil posisi yang tegas dan dewasa.
Pertama, hentikan semua bentuk komunikasi “liar” di luar mekanisme resmi. Tidak ada ruang bagi siapa pun yang mengatasnamakan pejabat, staf, rekanan, atau “orang lapangan” untuk menekan pengkritik.
Kedua, lakukan klarifikasi terbuka. Tunjukkan paket pekerjaan, metode pemilihan, spesifikasi teknis, nilai kontrak, progres, dan hasil uji mutu (jika ada).
Ketiga, bila ada dugaan pelanggaran, baik dari pihak pengkritik maupun pejabat, tempuh jalur hukum dan
pengawasan internal secara terang, bukan lewat bisik-bisik.
Keempat, Inspektorat/ APIP harus turun memeriksa berbasis risiko, bukan menunggu isu reda.
Kelima, pejabat yang merasa difitnah punya hak jawab, bukan hak mengintimidasi.
Ketegasan ini bukan untuk mempermalukan siapa pun, melainkan untuk menyelamatkan martabat institusi. Karena wibawa pemerintah bukan lahir dari suara keras, apalagi dari orang-orang yang membuat warga takut. Wibawa lahir dari keberanian berkata, “Ini datanya, ini prosesnya, ini tanggung jawabnya.”
Kalau proyek bersih, pembuktian itu mudah, buka dokumen, buka pengawasan, buka hasil uji. Tetapi jika kritik dijawab dengan tekanan, publik akan menarik kesimpulan yang menyakitkan. Bukan karena kritiknya tajam, melainkan karena ada yang rapuh di balik meja.
Bandar Lampung butuh pemerintahan yang kuat, bukan “orang kuat”.
Maka pesan penutupnya sederhana dan harus dikunci rapat yaitu: hentikan premanisme, buka data, selamatkan wibawa pemerintah. Karena kota yang dibangun di atas rasa takut, pada akhirnya akan runtuh. Bukan oleh kritik, melainkan oleh hilangnya kepercayaan.






























