DENYUT RAKYAT | Aroma ikan asin bercampur tanah basah menyeruak dari los sayur Pasar Jongke, Karanganyar. Jam 05.30, Yu Sarmi sudah menata cabai.
“Dulu jam segini sudah rebutan. Sekarang sampai jam 9 kadang baru laku 2 kilo,” keluhnya.
300 meter dari lapaknya, lampu terang minimarket 24 jam tak pernah padam. Parkirannya rapi, AC-nya dingin, harganya ditempel digital. Pertarungan ini tak adil sejak awal.
Itulah yang disebut Yoseph Heriyanto, pegiat advokasi kebijakan publik dan agraria, sebagai “ilusi perlindungan”. Dalam tulisannya, pasar tradisional dipaksa masuk ring melawan ritel modern dan skema ekonomi baru, sementara negara hanya jadi penonton yang sibuk berorasi.
Pasar: Bukan Sekadar Tempat Transaksi, Tapi Jantung Ekonomi Rakyat
Bagi Yu Sarmi, pasar bukan Excel sheet. Di sanalah petani kecil nitip singkong, buruh angkut dapat upah harian, ibu-ibu bisa nawar demi hemat Rp500.
“Pasar tradisional adalah ruang hidup,” tulis Yoseph. Ia penggerak ekonomi sekaligus penghubung produksi lokal dengan dapur warga.
Masalahnya, jantung ini dibiarkan berdetak dengan fasilitas 1990-an. Atap bocor, drainase mampet, kios kumuh. Sementara lawan bertarungnya: ritel modern dengan modal raksasa, sistem kasir digital, promo tiap minggu, buka sampai tengah malam.
Musuh Tak Hanya dari Luar: Ketika Program Pemerintah Ikut Menyesak
Ironinya, ancaman tak cuma datang dari minimarket berlogo asing. Yoseph menyorot program Koperasi Desa Merah Putih. Niatnya mulia: memperkuat ekonomi desa.
Tapi tanpa zonasi dan aturan main yang jelas, koperasi itu berpotensi masuk ke ruang yang sama dengan pedagang pasar. “Pasar rakyat bukan hanya terdesak ritel modern, tapi juga oleh program ekonomi pemerintah sendiri,” tulisnya.
Ini paradoks kebijakan: tangan kanan mendorong koperasi desa, tangan kiri membiarkan ritel modern ekspansi sampai gang sempit. Sementara pasar tradisional? Disuruh “berdaya saing” tanpa dibekali senjata.
Di Karanganyar, Ilusi Itu Bernama Wacana
Karanganyar jadi potret kecil Indonesia. Yoseph mencatat, ritel modern tumbuh mendekati ruang ekonomi rakyat. Di sisi lain, banyak pasar masih kumuh. Anggaran revitalisasi kalah prioritas.
“Pemerintah sering menyatakan keberpihakan melalui program dan rencana regulasi, tetapi di lapangan perlindungan itu belum nyata,” tegasnya.
Hasilnya: pedagang seperti Yu Sarmi menanggung beban penuh. Pembeli turun, harga tak bisa bersaing, fasilitas bikin kapok. “Pasar tradisional tidak hanya kehilangan daya saing, tetapi juga perlahan kehilangan perannya sebagai ruang ekonomi rakyat.”
Akar Masalah: Pasar Tradisional Bukan Prioritas Pembangunan
Ini bukan soal ritel modern jahat atau koperasi desa salah. Bagi Yoseph, biang keladinya satu: lemahnya kebijakan menjaga keseimbangan.
Negara membuka keran untuk semua model usaha baru. Tapi lupa pasang rem dan pengaman untuk yang paling rentan. Pasar tradisional belum ditempatkan sebagai prioritas pembangunan ekonomi daerah. “Dukungan anggaran untuk memperkuat daya saingnya belum menjadi agenda utama.”
Lebih parah, tidak ada sinkronisasi pusat-daerah. Pusat bicara pemberdayaan ekonomi rakyat. Daerah tak berani menata zonasi ritel modern karena takut kehilangan PAD. Alhasil, “berbagai program ekonomi rakyat justru bisa berjalan sendiri-sendiri, bahkan saling melemahkan.”
Jika Dibiarkan, Yang Mati Bukan Hanya Pasar
Yoseph mengingatkan: kalau kondisi timpang ini dibiarkan, yang kolaps bukan cuma pasar fisik. Tapi seluruh ekosistem ekonomi lokal. Petani kehilangan kanal distribusi, buruh harian kehilangan kerja, warga miskin kehilangan akses bahan pokok murah.
“Selama pasar tradisional dibiarkan bertahan sendiri di tengah tekanan yang tidak seimbang, yang hadir bukan perlindungan terhadap ekonomi rakyat, melainkan hanya ilusi perlindungan.”
Jalan Keluar dari Ilusi
Tulisan Yoseph menohok karena jujur: negara sering hadir di spanduk, absen di lapangan. Untuk keluar dari ilusi, ada 3 pekerjaan rumah mendesak:
Solusi Konkret yang Ditawarkan Yoseph
Fasilitas Kumuh: Penguatan infrastruktur pasar jadi agenda APBD prioritas, bukan proyek mercusuar
Persaingan Timpang: Pengaturan zonasi ritel modern yang tegas. Jarak minimal, jam buka, pembatasan item jual
Kebijakan Saling Tabrak: Integrasi kebijakan pusat-daerah. Koperasi Desa tidak boleh kanibal ruang pasar tradisional
Ekonomi Kerakyatan Butuh Nyali, Bukan Slogan
Pasar tradisional tidak minta dikasihani. Mereka minta lapangan yang rata. Selama revitalisasi hanya jadi proyek seremonial, zonasi hanya jadi kertas, dan koperasi desa tidak diatur, maka “perlindungan” hanya akan jadi pemanis pidato.
Seperti kata Yu Sarmi sambil mengipas lalat di atas cabainya: “Kami nggak takut saingan. Asal adil.”
Dan keadilan itu, tulis Yoseph, harus hadir dalam bentuk nyata. Bukan ilusi. Sebab jika pasar rakyat mati, yang ikut terkubur adalah denyut ekonomi orang kecil.



























