DENYUTRAKYAT. COM, KLATEN – Anggota DPRD Kabupaten Klaten secara serentak menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha pada Senin (26/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni Aula Kecamatan Polanharjo dan Balai Desa Karanganom, guna memastikan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memahami regulasi terbaru.
Di Aula Kecamatan Polanharjo, anggota Komisi II DPRD Klaten, Pandu Sujadmiko, menekankan pentingnya sistem perizinan modern melalui Online Single Submission (OSS). Dalam sistem ini, perizinan tidak lagi disama-ratakan, melainkan dikategorikan berdasarkan klasifikasi risiko: rendah, menengah, dan tinggi.
“Tujuannya adalah kepastian hukum. Kami mendorong masyarakat segera memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas dasar dalam berupaya,” ujar Pandu di hadapan peserta. Hadir pula dalam kegiatan tersebut sejumlah anggota DPRD lainnya, yakni Joko Siswanto, Moch Hasyim (PDI Perjuangan), dan Legiman (PPP).
Senada dengan hal tersebut, sosialisasi di Balai Desa Karanganom yang dipimpin oleh Bahtiar Joko Widagdo bersama Aziz Safrudin, Yudi Kusnandar, dan dr. Yudi B. Prabawa, menyoroti pentingnya NIB sebagai syarat utama mengakses bantuan pemerintah.
Bahtiar menjelaskan bahwa UMKM adalah ujung tombak ekonomi yang terbukti tangguh, terutama saat menghadapi masa pandemi. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memberikan fasilitas pengurusan izin yang mudah dan gratis.
“NIB bukan sekadar surat, tapi paspor bagi pelaku usaha untuk mengakses bantuan pusat maupun daerah, serta fasilitas kredit perbankan,” jelas Bahtiar.
Selain aspek legalitas, para wakil rakyat ini juga memastikan adanya dukungan pendanaan bagi UMKM yang sudah berizin. Di antaranya melalui: Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan nasional, dan Penyertaan Modal Daerah pada Bank Klaten untuk menyiapkan fasilitas kredit khusus bagi warga lokal.
Melalui sosialisasi masif ini, DPRD Kabupaten Klaten berharap iklim investasi di wilayah tersebut tumbuh pesat, memperkuat kemandirian ekonomi, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas hidup serta kemakmuran seluruh masyarakat Klaten.






























