Ditangkap OTT, Wamen Imigrasi Silmy Karim Dijebloskan KPK Pagi Ini

Beranda, Berita, Nasional126 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, denyutrakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Penetapan dilakukan setelah Silmy terjaring operasi tangkap tangan OTT di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Penyidik KPK mengenakan rompi tahanan berwarna oranye ke tubuh Silmy dan menggiringnya masuk ke mobil tahanan pada Kamis (04/06/2026) pagi.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci konstruksi perkara secara lengkap. Termasuk peran spesifik Silmy dan keuntungan yang diduga diperoleh.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan operasi senyap itu berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia. Dokumen yang disorot meliputi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

“Konstruksi perkara apakah masuk unsur suap atau pemerasan masih kami dalami,” ujar Budi, Rabu 03/06/2026.

Budi juga menyebut tim KPK bergerak di 3 wilayah sejak malam sebelumnya: Jakarta Barat, Bali, dan Jawa Barat. Salah satu pejabat yang lebih dulu diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Sebelum ditetapkan tersangka, nama Silmy sempat masuk daftar pencarian KPK. Ia kemudian mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk klarifikasi terkait OTT Imigrasi Jakbar. Usai pemeriksaan, statusnya langsung naik menjadi tersangka dan ditahan.

Kronologi Singkat:

  • Rabu 03/06/2026 malam, KPK gelar OTT di Jakarta Barat. Operasi berkembang ke Bali & Jabar.
  • Kamis 04/06/2026 pagi, Silmy Karim ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.
  • Status saat ini, KPK masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa pihak terkait lain.

Kasus ini menambah daftar panjang OTT yang menyasar layanan keimigrasian. Sebelumnya KPK juga mengamankan Kepala Imigrasi Jakarta Barat dan menyita barang bukti berupa dolar AS serta kendaraan.

Baca Juga  Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Resmi di Jebloskan ke Rutan KPK

KPK berjanji akan membeberkan detail konstruksi perkara setelah pemeriksaan selesai. Silmy Karim sendiri belum memberikan keterangan resmi kepada media.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *