CATATAN SANG PETANI DI BANDUNG BARAT: Surga di Brosur, Neraka di Sawah

banner 468x60

Oleh: Agus Dadang Hermawan, S.E. (Sekjen DPP FORMADES)

 

DENYUT RAKYAT | Dari Selatan sampai Tengah Bandung Barat, pemandangannya cantik untuk Instagram. Perbukitan hijau, udara sejuk, cocok jadi latar pidato “komitmen ketahanan pangan”.

Tapi turunlah 2 km dari jalan protokol. Di sanalah Anda akan menemukan realitas yang tak masuk slide presentasi dinas petani yang lebih sering berdoa minta hujan daripada minta harga pupuk turun.

Trilogi Penderitaan: 3 Tamparan Negara untuk Petani

1. Lahan Ngontrak, Jalan Rusak, Untung Lenyap

Petani di sini mayoritas cuma penggarap. Tanahnya milik Perhutani, milik korporasi. Mereka kerja rodi di tanah orang, lalu dipersulit aksesnya oleh Jalan Usaha Tani yang berlubang lebih banyak dari janji kampanye. Hasil panen mahal di ongkos, murah di harga. Yang kaya truk logistik dan tengkulak. Yang buntung petani.

2. Pupuk Subsidi Ada di Kertas, Langka di Kios

Negara jamin pupuk murah. Di lapangan, yang ada cuma 3 hal, antrian panjang, sistem yang karut-marut, dan harga pasar gelap yang melambung 2x lipat HET. Petani bukan disubsidi, tapi dilelang ke mafia. Hebatnya, mafia ini selalu lebih kebal hukum daripada petani yang telat bayar utang pupuk.

3. Irigasi? Itu Tanggung Jawab Tuhan

Puluhan hektar sawah di perbatasan Selatan-Tengah ini 100% tadah hujan. Dinas PU dan Pertanian seolah punya kesepakatan diam “urusan air biar langit yang urus”. Saat kemarau, tanah merekah. Saat panen gagal, petani merekah hatinya. Negara hadir dengan solusi himbauan untuk “tetap semangat”.

Generasi Petani Punah, Karena Negara Malas Bangun Irigasi

Anak muda Bandung Barat melihat orang tuanya bertani 30 tahun tapi tetap miskin. Jadi mereka cabut ke kota. Jadi buruh, ojol, kuli bangunan. Lebih pasti gajinya daripada bertaruh sama hujan.
Kalau ini dibiarkan, 10 tahun lagi yang bertani di Bandung Barat cuma sisa kakek-nenek dan pejabat yang pidato tentang “swasembada pangan”.

Baca Juga  Ketua Umum Formades Sampaikan Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Djunaedi Mulyono Sebagai Ketua Umum Apdesi 2026-2031

Konstitusi Dilanggar, Regulasi Jadi Pajangan

Pasal 33 UUD 1945 bilang bumi dan air dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Faktanya, air dikuasai langit, dan kemakmuran cuma dirasakan kontraktor proyek seremonial.

UU No. 19/2013 tentang Perlindungan Petani? Indah di lemari. Mandul di lapangan. Karena regulasi dibuat di ruang AC oleh orang yang belum pernah cangkul tanah saat kemarau.

FORMADES Mengetuk Meja, Bukan Hanya Mengetuk Hati.

Cukup basa-basi. Kami tidak butuh lagi spanduk “Petani Hebat”. Kami butuh air, jalan, dan pupuk.

Melalui Quickwin FORMADES, kami akan:

– Bangun kemandirian: Ajari petani bikin pupuk organik, dorong sumur bor komunal. Karena menunggu dinas sama dengan menunggu hujan di bulan Agustus.

– Bela secara hukum: Lewat Posbakum FORMADES, petani penggarap akan kami dampingi agar tidak digusur seenaknya dari lahan yang sudah mereka hidupi puluhan tahun.

Pesan untuk Pemangku Kebijakan Bandung Barat:

Hentikan proyek mercusuar. Hentikan studi banding ke luar negeri untuk belajar “inovasi pertanian” yang ujungnya cuma foto-foto.

Kembali ke Bandung Barat. Lihat sawah tadah hujan itu. Perbaiki irigasinya. Benahi jalannya. Pastikan pupuk sampai ke tangan petani, bukan ke gudang mafia.

Kalau Pasal 33 UUD 1945 cuma jadi hiasan dinding, jangan salahkan rakyat kalau suatu hari mereka juga menganggap pemerintahan cuma hiasan negara. Desa Berdaulat. Petani Sejahtera. Negara Kuat. Titik.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *