DPRD Kota Bandar Lampung Tolak Anggaran Dinas Pendidikan Untuk Operasional SMA Siger. InfoSOS: Tetap Kawal Jangan Lengah

Beranda, Nasional648 Dilihat
banner 468x60

Bandar Lampung (denyutrakyat.com) – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Mayang Suri Djausal mengatakan pihaknya enggan meng approve anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung untuk membiayai operasional SMA Siger. Alasannya, legalitas sekolah tersebut belum jelas.

“Enggak ada anggaran untuk Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Kemarin, pengajuannya dari Dinas Pendidikan untuk RAPBD 2026 tidak di approve DPRD karena legalitasnya belum jelas,” tegas Mayang, politisi partai Gerindra yang juga merupakan saudara kandung Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pekan lalu Senin (8/12/2025).

Meskipun anggaran yang ajukan Dinas Pendidikan untuk operasional SMA Siger tidak disetujui DPRD Kota Bandar Lampung, Ketua Bidang Advokasi Rakyat LSM InfoSOS Indonesia, Zulpajri tetap mengajak masyarakat Bandar Lampung untuk tetap mengawal masalah SMA Siger.

“Kita harus tetap kawal, jangan lengah, apalagi alasan dewan kan hanya karena legalitas Yayasan SMA Siger, bisa saja legalitasnya setengah direkayasa hanya untuk mengeruk uang rakyat melalui APBD Kota,” tegasnya, Selasa (16/12/2025)

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, yang sempat memberi dukungan kepada walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana terkait program SMA Siger tersebut, saat ini mulai merubah haluan dengan menekankan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung untuk memprioritaskan kewajibannya, menggratiskan biaya komite untuk TK, SD, dan SMP, karena jenjang SMA/SMK merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi.

“Enggak ada, saya pastikan anggaran untuk sekolah Siger enggak ada. Kemarin kita coret, waktu itu ada anggaran Rp1,35 miliar, apa berapa itu ya, kita coret, saya lupa detail pastinya. Akhirnya anggaran itu kita alirkan ke BOSDA untuk mengratiskan SMP,” jelas Asroni Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.

Baca Juga  Sekdaprov Lantik 6 Kepala Dinas Lampung: 3 Hasil Selter, BPKAD Diisi Wajah Baru dari Tubaba

Diketahui sebelumnya SMA Siger yang merupakan program unggulan walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana yang menjadi polemik dimasyarakat sedikit demi sedikit mulai terkuat, mulai dari Yayasan Siger Prakarsa Bunda yang diawal diklaim sebagai yayasan milik aset Pemkot Bandar Lampung ternyata, yayasan milik pribadi yang digawangi oleh Eka Afriana saudara kembar walikota, sekaligus sebagai Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan juga merangkap sebagai Asisten II Pemkot Bandar Lampung.

Fakta lain, SMK Siger sudah mulai menerima murid baru melalui SPMB Tanggal 9 – 10 Juli 2025, sementara Akta Notarisnya baru jadi Tanggal 31 Juli 2025, pendiri Yayasan sebagai berikut; Eka Afriana (Plt. Kadis Pendidikan Kota Bandar Lampung sekaligus merangkap Asisten 2 Pemkot Bandar Lampung, Khaidarmansyah (eks Plt Sekda), Satria Utama (Plt Kasubag Aset dan Keuangan Disdikbud), Agus Didi Bianto dan Suwandi Umar.

Secara jelas para pendiri dan pemilik yayasan Siger Prakarsa Bunda adalah para pejabat dan mantan pejabat di Pemerintahan Kota Bandar Lampung.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *