Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi Lampung (AMPAK Lampung) Akan Gelar Aksi di KPK & Kejagung

Berita, Daerah169 Dilihat
banner 468x60

DENYUT RAKYAT, Jakarta, – Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi Lampung (AMPAK Lampung) melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyimpangan pinjaman daerah senilai Rp30 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

AMPAK Lampung menilai pinjaman tersebut cacat hukum karena diduga dilakukan tanpa transparansi dan tanpa persetujuan DPRD Tubaba. Hal ini dinilai melanggar UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Dalam surat bernomor 39/B/AMPAK/L/VII/2026, AMPAK Lampung menyampaikan 6 tuntutan:

  1. Evaluasi pinjaman daerah Rp30M, yang dianggap tidak legitimasi.
  2. Mesak DPRD Tubaba untuk membentuk Pansus atau gunakan Hak Angket.
  3. Minta BPK RI Perwakilan Lampung lakukan audit investigatif menyeluruh
  4. Desak Kejaksaan & Polri, serta KPK RI mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang
  5. Copot pejabat yang terlibat jika terbukti langgar aturan
  6. Tegaskan pengelolaan keuangan yang tidak transparan adalah pengkhianatan terhadap rakyat

Aksi akan digelar pada:

Hari/Tanggal, Rabu, 22 April 2026

Waktu: Pukul 13.00 WIB s/d selesai
Tempat: Gedung KPK dan Kejaksaan Agung RI

Massa: 100 Mahasiswa dan Pemuda asal Tulang Bawang Barat dan Lampung

Koordinator AMPAK Lampung, Dimas R.A, menegaskan aksi ini bentuk kontrol sosial agar keuangan daerah dikelola akuntabel. “Jika dibiarkan, ini preseden buruk bagi _checks and balances_ di daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Dicecar 20 Pertanyaan Lebih, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Mengaku Hanya Melengkapi Data

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *