Dicecar 20 Pertanyaan Lebih, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Mengaku Hanya Melengkapi Data

Berita, Sosial810 Dilihat
banner 468x60

Bandar Lampung (denyutrakyat.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa mantan gubernur Lampung Arinal Junaidi setejah dua kali mangkir, sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES) senilai 17.286.000 dolar AS. Kamis (18/12/2025)

Aspidus Kejati Lampung, Armen Wijaya saat dikonfirmasi memastikan bahwa Arinal datang untuk menghadiri panggilan penyidik.

Menurut Armen, Arinal Djunaidi memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan tindak pidana dana Participating Interest (PI) 10 persen dari Blok Rokan oleh PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) periode 2023-2024.

“Pertanyaannya tadi kurang lebih dua puluh sekian,” jelas Armen.

Sementara saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejati Lampung yang terlihat pucat dan berusaha menutup wajahnya dengan sebuah map, Arinal mengaku hanya melengkapi data-data.

“Bukan diperiksa, saya meneruskan, apa namanya laporan atau data-data yang belum lengkap,” kata Arinal kepada wartawan.

Wartawan juga menanyakan soall alasan mangkir dari panggilan penyidik Pidsus Kejati Lampung, Arinal meminta wartawan menanyakannya kepada penyidik. “Tanya saja sama penyidik,” katanya singkat sambil menaiki kendaraan.

Baca Juga  Bisnis Di Ruang Bencana: Cerita Lama Di Tengah Penderitaan Rakyat

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *