TNI AU TUSUK DARI BELAKANG SAAT WARGA SHALAT JUMAT! Pasang Plang “Tanah Aset Negara” Diam-Diam, Rampas Ulayat 3 Kampung di Lampung

Berita, Daerah35 Dilihat
banner 468x60

DENYUT RAKYAT, TULANG BAWANG – Aksi pengambilalihan tanah dengan cara pengecut telah terjadi. Jajaran TNI Angkatan Udara (AU) dari Lanud Pangeran M. Bun Yamin terbukti memasang plang bertuliskan “Tanah Aset Negara” milik Kementerian Pertahanan secara diam-diam tanpa melibatkan aparatur desa setempat.

Warga menyebut plang sengaja dipasang saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah salat Jumat. Artinya, negara yang seharusnya melindungi rakyatnya justru memilih waktu paling suci untuk menikam warganya dari belakang. Ini bukan inventarisasi. Ini perampasan yang direncanakan.

Ribuan Nyawa Terancam, 3 Kampung Jadi Korban

Klaim sepihak ini mencakup ruang hidup ribuan warga di tiga desa, yaitu Kampung Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu.

Bayangkan, ratusan ribu hektare pemukiman, ladang, kuburan leluhur, dan masa depan anak-anak warga, dalam sekejap dicap milik Kementerian Pertahanan hanya dengan sebuah plang kayu.

Dasar klaim TNI AU adakah Pihak TNI AU menyatakan tindakan tersebut adalah bagian dari inventarisasi aset Kementerian Pertahanan. Lahan tersebut diklaim sebagai pengambilalihan bekas lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tebu di bawah Sugar Group Companies (SGC), termasuk PT SIL, yang rencananya akan dialihfungsikan menjadi sarana pertahanan.

Alasan yang sangat mengada-ada. Sejak kapan tanah ulayat rakyat bisa disapu bersih hanya karena statusnya pernah menjadi HGU perusahaan swasta? Sejak kapan seragam TNI AU berhak menghapus sejarah kepemilikan yang sudah ada sebelum Indonesia merdeka?

Penolakan Keras Warga Adat: Ini Tanah Kami, Bukan Milik Kalian

Warga menolak keras karena lahan tersebut telah dihuni dan dikelola secara turun-temurun dari generasi ke generasi, bahkan sebelum Indonesia merdeka.

Perwakilan masyarakat adat menegaskan dengan kepala tegak bahwa status awal tanah ulayat tersebut dahulunya hanya berstatus pinjam pakai untuk latihan tempur seluas 4.000 hektare, bukan kepemilikan mutlak atas ratusan ribu hektare area pemukiman warga.

Baca Juga  Laporan Mandek, Warga Barumun Tengah Tuding Ada 'Main Mata' di Kasus PT Barapala

Itu dia fakta kuncinya. Dulu warga dengan ikhlas meminjamkan 4.000 hektare untuk latihan tempur demi negara. Sekarang negara berbalik serakah dan mengklaim semuanya. Pinjam pakai kok berubah jadi rampas paksa.

Apa yang dilakukan Lanud Pangeran M. Bun Yamin ini mencederai semangat TNI sebagai Tentara Rakyat. TNI yang seharusnya menjadi pelindung rakyat justru berubah menjadi algojo yang merampas tanah rakyat dengan cara yang tidak bermartabat.

Memasang plang saat orang shalat Jumat bukan hanya tindakan pengecut, tapi juga bentuk penghinaan terhadap agama dan adat istiadat masyarakat Lampung. Ini bukti nyata arogansi kekuasaan yang merasa kebal hukum.

Warga Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu tidak akan tinggal diam. Mereka menuntut agar seluruh plang ilegal itu dicabut sekarang juga, dan TNI AU meminta maaf secara terbuka atas cara kotor ini.

Jika negara terus memaksakan kehendak, maka jangan salahkan rakyat jika mereka mempertahankan tanah leluhurnya dengan darah dan nyawa. Karena bagi warga adat, kehilangan tanah sama artinya dengan kehilangan jati diri dan masa depan anak cucu mereka.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan