Walikota Eva Dwiana Dikabarkan Kabur, Saat Kantor Pemkot Bandar Lampung Digeruduk Aksi Demontran

Masa Aksi Mendesak Walikota Mencopot Dedi Sutiyoso Sebagai Kadis PU Kota Bandar Lampung

Berita673 Dilihat
banner 468x60

DENYUT RAKYAT, Bandar Lampung – Ratusan masa menggeruduk kantor walikota Bandar Lampung untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan atas tidak transparan dan caruk maruknya proyek pada Dinas PU Kota Bandar Lampung. Selasa (09/12/2025)

Aksi Masa Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM), yang sempat memadati halaman Depan pintu masuk kantor walikota, dikomandoi langsung oleh Koordinator sekaligus Ketua MTM, Ashari Hermansyah, dengan membawa dua tuntutan yang tertulis pada poster dan banner.

Tuntutan tersebut meminta dan mendesak walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana untuk mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, dan mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dilingkungan Dinas PU tersebut.

Dalam orasinya, Ashari dengan tegas dan lantang mengatakan; “Kedatangannya disebabkan ketidakpuasan terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum Bandar Lampung yang tidak merespons aspirasi, saran dan kritik kami terkait realisasi pelaksanaan pekerjaan infrastruktur tahun anggaran 2025, sehingga lembaga kami datang ingin bertemu langsung menyampaikan pengaduan kepada Ibu walikota Bandar Lampung.”

Peristiwa tersebut berawal dari penyampaian aspirasi yang tertuang dalam surat dan dokumentasi hasil survei dan investigasi sebanyak 12 kali pengiriman, dari bulan September sampai dengan November 2025, Namun hingga kini Dinas PU Bandar Lampung, sepertinya tidak memiliki itikad baik untuk memberikan jawaban klarifikasi tersebut.

“Seharusnya sebagai kepala dinas yang berstatus pegawai negeri sipil memberikan contoh yang baik kepada bawahan maupun kepada masyarakat umum dalam memberikan pelayanan publik,” sambung Ashari

Ketua MTM menambahkan, sebagai kepala dinas diwajibkan bekerja profesional menjunjung tinggi sportifitas, integritas, loyalitas, dan disiplin guna memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju Good governance and Clean governance.

Ia mencontohkan jika ditubuh seseorang terinfeksi suatu penyakit maka harus segera diobati atau dimusnahkan virusnya jangan sampai penyakit tersebut menular ke orang lain, demikian juga dengan tatanan pemerintahan daerah, jika terindikasi suatu permasalahan besar menyangkut nama baik pemerintahan maka harus segera dicari solusinya, jangan sampai menular ketempat lain.

Baca Juga  Kebijakan Tunda Bayar Pemprov Lampung Bersifat Sementara, Untuk Menjaga Stabilitas Fiskal

“Kami sungguh heran, mengapa di era digitalisasi masih saja hal tersebut terjadi,” ia mempertanyakan apakah selama ini adanya unsur kesengajaan atau ada indikasi lain, karena menurutnya sejak diera kepemimpinan walikota sebelumnya dari masa walikota Suharto, Eddy Sutrisno hingga masa Herman HN, semuanya berjalan lancar.

Terkait hasil survei investigasi, pihaknya telah menyampaikan dokumentasi tersebut kepada dinas PU Bandar Lampung dengan data proyek yang berhasil dilakukan survei sebanyak 26 kegiatan, dan 5 proyek sedang dalam proses penilaian dengan jumlah 31 proyek yang dibiayai APBD Kota Bandar Lampung lebih dari Rp61 miliar.

Berdasarkan isi lembaran brosur pernyataan sikap yang berhasil dihimpun, ke 31 proyek tersebut adalah ;

  1. Pembangunan Gedung PMI Kota Bandar Lampung, Rp2,9 Miliar lebih
  2. Peningkatan Jalan Alimudin Kecamatan Sukabumi (DBH), Rp1,1 milar lebih
  3. Peningkatan Jalan P. Tirtayasa, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Rp4,9 miliar lebih
  4. Peningkatan Jalan Cik Ditiro ujung Kecamatan Kemiling, Rp1,9 Miliar lebih
  5. Pembangunan Puskesmas Kopri Raya, Rp3,4 Miliar lebih
  6. Pembangunan Gedung Kantor kelurahan Way Kandis, Rp1,7 Miliar lebih.
  7. Pembangunan Gedung Kantor kelurahan Raja Basa Jaya,  Rp1,7 Miliar lebih
  8. Pembangunan Puskesmas Campang Raya, nilai Rp1,7 Miliar lebih
  9. Pembangunan Kantor kelurahan Karang Maritim, Panjang, Rp3,4 miliar lebih
  10. Pembangunan puskesmas rawat inap Panjang, Rp4,9 miliar lebih
  11. Penataan Masjid Baiturrahim Perumahan Kopri, Rp1,9 miliar lebih
  12. Penataan Trotoar Jalan Ikan Bawal Kecamatan Teluk Betung Selatan, Rp1,6 miliar lebih
  13. Pembangunan Gedung Dinas Sosial, Rp2,9 miliar lebih
  14. Rehabilitasi Puskesmas Permata Sukarame, nilai Rp1,97 Miliar lebih
  15. Pembangunan RSUD Tjokro Dipo Tahap 1, Nilai Rp12,8 Miliar lebih
  16. Penataan Trotoar Jalan Dr.Susilo Kecamatan Teluk Betung Utara, Rp2,4 Miliar lebih
  17. Pembangunan Gapura Ke Arah Pesawahan Gudang Lelang, Rp1,2 miliar lebih
  18. Pembangunan Gapura Toko Yen Yen Simpang, Rp1,2 Miliar lebih.
  19. Pembangunan Gapura Pasar Mambo Kangkung, Rp1,2 miliar lebih
  20. Pembangunan Tugu Al Quran, nilai Rp984 juta lebih.
  21. Renovasi Gedung Graha Mandala, Rp1,3 miliar lebih.
  22. Renovasi Gedung BLK Kota Bandar Lampung, Rp1,4 miliar lebih
  23. Pembangunan R.S . UIN Raden Intan ( Tahap 1 ), dengan nilai Tp2,9 miliar lebih
  24. Serta puluhan drainase yang masing-masing nilainya diatas Rp500 juta.
Baca Juga  Bangunan Iconik Sessat Agung Tubaba di Rehab

Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung menyampaikan dua (2) tuntutan pernyataan sikap yang berisi;

  • Meminta kepada Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana untuk memberikan keputusan tegas dan menonjobkan oknum Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bandar Lampung dan para staf lainya, yang terlibat dalam perkara tersebut, yang diduga telah mencoreng nama baik pemerintahan kota Bandar Lampung.
  • Menyampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan, mengaudit oknum pejabat yang terlibat dugaan tindak pidana korupsi berjamaah agar dapat ditetapkan sebagai tersangka dihadapan hukum dikemudian hari.

Ketua MTM Lampung,  kepada media menyampaikan pesan buat walikota Bandar Lampung, supaya aspirasi, saran , kritik dan masukan MTM untuk secepatnya direspon dengan baik.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *