DENYUTRAKYAT.COM, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencabut hak guna usaha (HGU) seluas 85.244 hektare milik Sugar Group Companies (SGC) di Lampung dengan nilai Rp14,5
Kementerian ATR/BPN
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





