DENYUTRAKYAT.COM, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencabut hak guna usaha (HGU) seluas 85.244 hektare milik Sugar Group Companies (SGC) di Lampung dengan nilai Rp14,5
HGU Sugar Group
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





