PT. ASMI HIDAYAT, SANG “RAJA GEDUNG PEMERINTAH” KEJEBLOS DI PROYEK TROTOAR Rp21,7 M JALAN SULTAN AGUNG, WAY HALIM

Beranda, Berita, Daerah, Fokus190 Dilihat
banner 468x60

DENYUT RAKYAT, BANDAR LAMPUNG – Kalau ngomongin kontraktor langganan proyek pemerintah di Lampung, sebut saja PT. Asmi Hidayat. Perusahaan yang berkantor di Jl. WR Supratman Gg. Pegadaian No. 12, Kupang Kota, Teluk Betung Utara ini jelas bukan kontraktor kaleng-kaleng.

Sudah ratusan proyek dikerjakan. Nilainya dari puluhan juta sampai puluhan miliar. Garapannya nggak cuma muter di Bandar Lampung, tapi juga di beberapa daerah lain di Lampung.

Tahun 2026 ini PT Asmi Hidayat bahkan dipercaya mengerjakan proyek prestisius Pembangunan Gedung Kantor Kejati Lampung Tahap 2 dengan nilai kontrak Rp44 Miliar lebih.

Saking seringnya menang tender, nama PT Asmi Hidayat sudah seperti penghuni tetap proyek APBD Kota Bandar Lampung. Ini sederet proyek besar yang pernah digarap:

Pembangunan Gedung Pemkot Bandar Lampung Tahap 1 dengan nilai Rp37,1 miliar (2016), Pembangunan gedung parkir Pemkot Bandar Lampung tahap pertama dengan nilai proyek hampir Rp20 miliar (2019/2020), Renovasi Gedung DPRD Kota Bandar Lampung. Nilai Rp15 miliar (2020/2021), Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Panjang, dan tahun 2026 ini PT Asmi Hidayat selain mengerjakan trotoar jalan Sultan Agung Rp21,77 Miliar, juga diketahui pemenang tender Pembangunan gedung kantor Kejati Lampung tahap 2 dengan nilai kontrak Rp44 miliar lebih.

Dengan sederet proyek miliaran itu, wajar kalau PT Asmi Hidayat disebut perusahaan bonafit spesialis gedung pemerintah. Selain di Pemkot Bandar Lampung juga banyak mendapat proyek di Lampung Selatan, di Itera, dan lain sebaginnya. Bahkan Direktur PT Asmi Hidayat juga pernah menjadi saksi dalan kasus fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan yang menyeret mantan bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan beberapa tahun silam

Kontraktor Besar Tersandung di Trotoar Jalan Sultan Agung, Way Halim

Baca Juga  35 Kursi, 0 Suara: DPRD Tubaba Bungkam Saat Rakyat Teriak Soal Pinjaman Rp30M dan Jalan Rusak Yang Memakan Korban Jiwa

Masalah muncul ketika perusahaan sebesar ini mengerjakan Proyek Revitalisasi Trotoar Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim senilai Rp21,77 Miliar.

Alih-alih mulus, proyek tersebut “kejeblos”. Struktur trotoar ambrol di sebagian titik padahal pekerjaan belum selesai alias baru dimulai, publik pun bertanya: dana 21 Miliar kok masih pakai material bekas?

Sebelum trotoar ambrol, PT Asmi Hidayat juga sempat diseret isu mempekerjakan anak di bawah umur di lokasi proyek trotoar tersebut. Isu ini langsung jadi sorotan karena jelas melanggar UU Ketenagakerjaan dan mencoreng nama baik perusahaan.

Dari Gedung Kejati 44M ke Trotoar Ambruk 21,7M

Kontrasnya luar biasa. Di satu sisi PT Asmi Hidayat, dipercaya bangun gedung Kejati 44 Miliar. Di sisi lain, proyek trotoar 21,7 Miliar justru jadi bahan omongan karena ambrol.

Publik kini menunggu. Apakah ini murni gagal teknis, lemah pengawasan, atau memang “kelelahan” karena kebanyakan pegang proyek?

Sebuah LSM Lokal mendesak Wali Kota Bandar Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung turun tangan, untuk mengevaluasi dan mencopot pejabat yang bertanggung jawab dan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek trotoar yang jebol tersebut.

Sementara itu hingga berita ini naik, pihak PT Asmi Hidayat belum memberikan keterangan resmi terkait ambrolnya trotoar, dan klarifikasi isu memperkerjakan anak dibawah umur.

Hanya awak media pernah mendengar kata,” wis… wis… wis…”, dari sang bos Ardy Gunawan saat PT. Asmi Hidayat dan Dinas PU Kota Bandar Lampung diundang Komisi III DPRD Bandar Lampung.

Saat DPRD Kota Bandarlampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Asmi Hidayat, Ardy Gunawan, soal pengerjaan revitalisasi proyek trotoar yang ambrol di Ruang Rapat Komisi III, Rabu (2/9/2026).

Baca Juga  KUHAP Baru Telah Diteken Presiden Prabowo Subianto, Mulai Januari 2026 KUHAP dan KUHP Baru Berlaku Menggantikan Peninggalan Kolonial

Selama RDP, Ardy Gunawan yang didampingi sejumlah stafnya lebih banyak manggut-manggut saat wakil rakyat, Aderly Imelia Sari, mengkritisi profesionalitas pengerjaan proyek senilai Rp22,77 miliar tersebut.

Seusai rapat beberapa awak media berusaha meminta keterangan dari sang bos PT. Asmi Hidayat, tetapi Ardy tetap bungkam. Hanya awak media pernah mendengar kata,” wis… wis… wis…”, dari sang bos Ardy Gunawan.

Hak Jawab:  Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi PT Asmi Hidayat untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan