PSI Kesandung Batu Bara: Rp3,5 Miliar Disita KPK dari Ketua Hariannya

Berita, Nasional, Politik66 Dilihat
banner 468x60

DENYUT RAKYAT, KUKAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp3,5 miliar dari Ketua Harian DPP PSI periode 2025–2030, Ahmad Ali. Alasannya tidak main-main dugaan gratifikasi produksi batu bara di Kutai Kartanegara.

Ironis. Partai yang paling keras berteriak antikorupsi, paling rajin menjual jargon anak muda bersih dan transparan, kini petingginya justru masuk dalam pusaran kasus gratifikasi paling kotor di Kalimantan Timur.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo tidak berbasa-basi. “Ada keyakinan bahwa uang-uang itu memang diduga terkait ataupun bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan penyidikan di wilayah Kukar,” tegasnya di Gedung Merah Putih, Rabu (9/9/2026)

Ini bukan uang receh. Ini Rp3,5 miliar cash. Dan ini bukan kasus baru. Ini adalah pengembangan dari kasus mantan Bupati Kukar Rita Widyasari yang sudah divonis 10 tahun penjara karena meraup gratifikasi Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar.

Modusnya? Pungutan jasa pengamanan jalur angkut atau hauling. Tiap meter ton batu bara yang keluar dari Kukar diduga dipalak. KPK sendiri menyebut ada peran korporasi yang aktif dan terstruktur. Tiga korporasi sudah jadi tersangka sejak Februari 2026 yaitu PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Pertanyaannya sekarang tajam? Untuk apa uang Rp3,5 miliar itu ada di tangan Ketua Harian PSI? Jasa apa yang diberikan?

Sejak kapan partai yang mengklaim tidak punya dosa masa lalu ikut bermain di bisnis gelap batu bara Kukar yang sudah berdarah-darah korupsi sejak era Rita Widyasari? Kalau ini baru “keyakinan awal” KPK, berapa lagi uang yang belum ketahuan?

PSI tidak bisa lagi berlindung di balik narasi “partai baru”. Ketika Ketua Harian-nya sendiri disita uang miliaran dalam kasus gratifikasi sumber daya alam, maka jargon “anti-korupsi” itu terdengar seperti satire termahal tahun ini.

Baca Juga  Krisis Kepemimpinan di Tubuh Satpol PP Lampung: Ratusan Anggota Tuntut Copot Kasat, Inspektorat Turun Tangan 

KPK jangan berhenti di sita. Bongkar alurnya. Siapa yang pungut, siapa yang terima, siapa yang pakai. Karena kalau pungutan hauling ini benar terstruktur, Rp3,5 miliar ini cuma uang kecil dari gunung batu bara yang lebih besar.

PSI harus menjelaskan ke publik, bukan klarifikasi normatif.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan