Kantor Digeledah, Anak Buah Ditangkap, Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara

Nasional88 Dilihat
banner 468x60

DENYUT RAKYAT, JAKARTA – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akhirnya angkat bicara setelah kantornya digeledah dan anak buahnya terjaring OTT KPK. Sikapnya, hormati proses hukum.

“Kami menghormati apa yang diproses KPK. Kami akan mengikuti dan membantu proses yang ada. Semoga jadi percepatan perbaikan pelayanan di internal ATR/BPN,” kata Nusron di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (18/9/2026).

Pernyataan itu keluar sehari setelah penyidik KPK menyisir sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kamis (17/9/2026).

Nusron mengklaim pelayanan tidak akan lumpuh meski Kantah BPN Kabupaten Bogor porak-poranda kena OTT.

“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan hak 10 hari tetap jalan,” tegasnya.

KPK sebelumnya mencokok 17 orang di BPN Kabupaten Bogor. Kasusnya: dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Yang kena jaring bukan orang sembarangan: Lampri, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Sontang Coin Manurung, Kepala Kantah Bogor, Tardi, Kepala Kantah Tangerang

Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut OTT ini terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan haram lainnya.

Dari operasi itu, KPK menetapkan 8 tersangka. Yang bikin heboh, 4 di antaranya disebut sebagai  orang kepercayaan Menteri Nusron Wahid.

Daftar tersangkanya:

1. Lampri (LMP) – Dirjen PPTR ATR/BPN
2. Sontang Coin Manurung (SON) – Kakan BPN Bogor I
3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) – Dirut Summarecon
4. Arif Sugiyanto (ARF) – Swasta, orang kepercayaan Menteri
5. Fahd El Fouz / Fahd A Rafiq (FEZ) – Swasta, orang kepercayaan Menteri
6. Rizal Pahlevi (LEV) – Swasta
7. Erwin (ERW) –  Swasta, orang kepercayaan Menteri
8. Muhammad Fakhry (MF) – Swasta, orang kepercayaan Menteri

Baca Juga  Dari Monas ke Istana: Duplikat Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi Diiringi 81 Pasukan Berkuda

Nilai sitaannya fantastis Rp 106,3 miliar. Ini jadi uang sitaan terbesar sepanjang sejarah OTT KPK.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan