DENYUT RAKYAT, BANDAR LAMPUNG – Dugaan carut marutnya pekerjaan proyek dan tidak transparannya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Bandar Lampung yang menjadi perhatian dan sorotan tajam banyak pihak terutama kalangan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) serta para jurnalis media online di Kota Bandar Lampung membuat opini liar publik kalau Kadis PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso benar-benar kebal hukum.
Meskipun pernah diterpa isu suka pesta miras yang sempat viral di media sosial dan media massa online, bahkan pernah mendapat teguran keras dari Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana terkait pekerjaan jembatan di Jalan Cendana Rajabasa yang tidak sesuai rencana dan struktur bangunan, yang perintah walikota tersebut diabaikan Dedi, namun Dedi tetap gagah duduk dikursi basah sebagai Kepala Dinas PU.

Beberapa minggu terakhir elemen kontrol sosial masyarakat pun menggeruduk kantor walikota Bandar Lampung menuntut pencopotan Dedi Sutiyoso sebagai Kadis PU dan meminta pihak terkait melakukan audit terhadap banyak pekerjaan tahun 2025 pada Dinas PU Kota Bandar Lampung yang diduga sarat penyimpangan pun tidak membuat kursi Kadis PU goyang.
Belum lagi kritik keras dan tudingan dugaan KKN dan isu besarnya setoran proyek di Dinas PU Bandar Lampung yang di sampaikan Noperwan dari LSM Forum Lintas pun membuktikan Kadis PU Bandar Lampung benar-benar kebal hukum dan pejabat kuat di Pemkot Bandar Lampung.

Menyikapi hal tersebut beberapa elemen masyarakat yang terdiri dari aktivis LSM dan jurnalis media online serta beberapa praktisi hukum yang tergabung dalam Jaringan Forum Rakyat akan melakukan aksi demo ke KPK dan Kejagung di Jakarta.
Rencana tersebut disampaikan Jefri Koordinator Jaringan Forum Rakyat di Bandar Lampung, Jum’at (12/12/2025).
Menurut Jefri, Jaringan Forum Rakyat, telah mengantongi beberapa data dan informasi terkait dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Dedi Sutiyoso sebagai Kadis PU Kota Bandar Lampung yang cukup menjadi petunjuk awal KPK atau Kejagung melakukan pemeriksaan.
“Mungkin Dedi Kadis PU itu benar-benar kebal hukum di Lampung, maka kami akan mengadukan dan melaporkannya ke KPK dan Kejagung, sekaligus sebagai pembuktian apakah Kadis PU benar-benar kebal hukum,” tegas Jefri.




















