Gurita Judi Online Dibabat Kejari Metro: Rp5,4 M, BMW X5 Disita

Berita, Daerah127 Dilihat
banner 468x60

METRO, denyutrakyat.com – Kerajaan judi online Kelvin Wijaya resmi runtuh. Kejaksaan Negeri Metro memusnahkan barang bukti dan menyetor Rp5,4 miliar uang haram ke kas negara, Kamis (7/5/2026)

Tak tanggung-tanggung, sitaan negara dari kasus ini tembus Rp5,4 miliar. Belum termasuk 25.000 dolar AS dan 20.000 dolar Singapura yang ikut disita. Semua hasil dari bisnis haram judi online dan pencucian uang yang dijalankan terdakwa Kelvin Wijaya alias Kevin.

Putusan pengadilan sudah inkrah. Kelvin terbukti mendistribusikan konten judi elektronik sekaligus menyamarkan aliran dana kotornya. Modusnya rapi, tapi akhirnya kandas di tangan Kejari Metro.

Bukan cuma uang. Puluhan HP, kartu ATM, kartu SIM, perangkat komputer, dan alat operasional sindikat ikut dilumat dalam pemusnahan.

Aset mewah juga tak luput. Dua mobil, BMW X5 dan Nissan Grand Livina, disita negara. Ratusan juta uang tunai dan dana dari rekening serta merchant yang terafiliasi dengan jaringan judi ini juga dibekukan lalu dirampas untuk negara.

Kejari Metro menegaskan, ini peringatan keras. Judi online dan pencucian uang adalah kejahatan siber yang menggerogoti masyarakat. Sekali terbukti, semua aset hasil kejahatan akan disikat habis ke kas negara.

Baca Juga  Dinasti Madura dan IGI Bersatu Melacak Jejak Sejarah yang Hilang

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *