Dedy Sutiyoso Dinilai Lalai, BPK Temukan Kebocoran Anggaran PU Bandar Lampung Rp2,4 M

LSM InfoSOS Indonesia: Jangan Anggap Sepele! Rp2,4 Miliar Anggaran PU Bandar Lampung Bermasalah

Beranda, Berita, Daerah322 Dilihat
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG, denyutrakyat.com – LSM InfoSOS Indonesia mendesak aparat penegak hukum turun tangan setelah Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK Perwakilan Lampung) menemukan dugaan kebocoran anggaran pembangunan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung senilai Rp2,4 miliar, Tahun Anggaran 2025.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Pengelolaan Belanja Daerah 2025 Pemkot Bandar Lampung. BPK menilai lemahnya pengawasan Kepala Dinas PU, Dedy Sutiyoso, jadi biang keroknya.

“Dedy tidak optimal mengawasi PPK, PPTK, dan pengawas teknis. Akibatnya, perhitungan volume dan spesifikasi pekerjaan tidak diuji dengan cermat,” tulis BPK dalam LHP.

Merespon hal tersebut, Ketua LSM InfoSOS Indonesia, Junaidi Farhan, menyebut temuan ini tidak bisa dianggap remeh.

“Temuan BPK ini seharusnya jadi perhatian APH, jangan menunggu laporan masyarakat. Satu rupiah pun uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Kalau dibiarkan, ini akan terus berulang,” tegas Farhan di Bandar Lampung, Sabtu (23/5/2026)

Sementara itu, menanggapi temuan BPK, Wali Kota Eva Dwiana melalui Dedy Sutiyoso menyatakan sependapat dan berjanji menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Masalahnya tidak berhenti di Rp2,4 miliar. BPK juga mencatat total Rp3,83 miliar dana belanja daerah “morat-marit” karena tidak sesuai aturan. Rinciannya:

1. Belanja Pengadaan Material Bermasalah;

  • Kekurangan volume Rp48,7 juta
  • Ketidaksesuaian harga Rp169,1 juta
  • Denda keterlambatan material Rp22 juta
  • Kelebihan bayar ke penyedia jasa Rp217,9 juta
  • Denda keterlambatan belum dikenakan Rp22 juta

2. Belanja Tak Terduga Amburadul;

  • Kekurangan volume pekerjaan Rp368,5 juta
  • Kelebihan bayar ke 25 paket pekerjaan Rp1,79 miliar
  • Keterlambatan penyetoran sisa dana OPD dan pekerjaan tanpa perencanaan memadai

Dengan pola seperti ini, pertanyaan besarnya, pengawasan di PU Bandar Lampung jalan atau cuma formalitas?

Baca Juga  Kondisi Puskesmas Bebar Kumur Memprihatinkan, P3MD Ambon Minta Kebijakan Pemerintah Daerah

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *