Bandar Lampung, denyutrakyat.com — Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung pada Selasa 28 April 2026. Pemeriksaan dilakukan setelah yang bersangkutan dua kali tidak hadir pada agenda sebelumnya.
Arinal tiba di Kantor Kejati Lampung sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi tim penasihat hukum. Penasihat hukum Arinal, Ranti, menyebut kedatangan mereka untuk berkoordinasi terkait agenda pemeriksaan.
Mengenakan setelan safari hitam, Arinal menjalani pemeriksaan oleh tim Pidana Khusus selama kurang lebih 10 jam. Materi pemeriksaan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB).
Usai menjalani pemeriksaan hingga pukul 20.00 WIB, Arinal tampak kelelahan dan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis di ruang penyidik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejati Lampung terkait status hukum Arinal Djunaidi pascapemeriksaan.
Pantauan di lokasi, sejumlah awak media masih menunggu di depan Kantor Kejati Lampung. Satu unit mobil tahanan juga terlihat terparkir di halaman kantor.
Sebelumnya, Kejati Lampung telah melayangkan dua kali panggilan pemeriksaan terhadap Arinal Djunaidi dalam perkara yang sama.






























