Bandar Lampung, denyutrakyat.com — Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung pada Selasa 28 April 2026. Pemeriksaan dilakukan setelah yang bersangkutan dua kali tidak hadir pada
Pidsus Kejari Lampung
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





