Uang Warga Rp25 Juta Diduga Belum Dibayar Oleh Oknum Anggota DPRD Kota Bandar Lampung. Berbulan-bulan hanya di PHP

Daerah57 Dilihat
banner 468x60

DENYUT RAKYAT, BANDAR LAMPUNG – Ironi wakil rakyat. Bukannya mengayomi, oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial RI dari Fraksi PAN diduga malah membuat warganya sendiri harus pontang-panting berbulan-bulan menagih haknya sebesar Rp25 juta.

Korban, Anjas (38), warga Bandar Lampung, mengaku sudah menempuh segala cara kekeluargaan, namun hasilnya nihil.

Kronologi ini bermula dari niat baik Anjas diminta tolong untuk menjualkan mobil milik RI senilai Rp150 juta pada sekitar bulan April 2026. Berkat kerja kerasnya, mobil itu laku Rp200 juta di showroom.

Ada selisih keuntungan Rp50 juta. Rp25 juta sudah dibagi untuk tim yang membantu. Sisa Rp25 juta lagi dititipkan Anjas kepada RI sebagai jaminan, karena dokumen kendaraan saat itu belum beres sepenuhnya.

“Rp25 juta itu saya titip dulu ke RI. Takutnya kalau dokumen tidak beres, transaksi batal, saya yang harus balikin uang ke showroom,” ungkap Anjas.

Logika yang wajar dalam bisnis. Masalah muncul ketika dokumen sudah beres dan Anjas menagih titipannya.

Dihindari, Di WA tidak dibalas?

“Ditelepon tidak diangkat, di-WA tidak dibalas. Saya datang ke rumahnya, tidak bisa masuk, dihalangi petugas keamanan,” keluh Anjas.

Bayangkan. Warga yang sudah membantu menjualkan aset wakil rakyatnya, saat menagih haknya justru seperti mengemis di rumah sendiri.

Ketua LSM Infosos Indonesia, Junaidi Farhan yang mendampingi Anjas, mengaku kecewa dengan etika pejabat publik tersebut.

“Sudah kami coba hubungi yang bersangkutan berulang kali untuk mediasi. Jawabannya selalu klasik, mengaku sangat sibuk, janji akan diselesaikan, tapi sampai hari ini tidak ada realisasi,” tegas Farhan.

Farhan menegaskan, ini bukan soal nominal Rp25 juta. Ini soal etika dan moral seorang wakil rakyat yang terhormat.

Baca Juga  Karanganyar Darurat Sampah, Apa Solusinya?

“Ini bukan soal besar kecilnya nominal. Ini soal etika dan moral serta itikad baik pejabat publik dan seorang wakil rakyat yang terhornat. Dewan itu digaji dari uang rakyat. Seharusnya memberi contoh. Bagaimana warga mau percaya pada wakilnya kalau ditemui saja susah?” ujarnya.

Dikonfirmasi, RI hanya membalas singkat: “Biar saya yg berurusan dgn ybs yaaa Terima kasih”.

Bahkan Ketua DPD PAN Kota Bandar Lampung, Dr. Ir. H. Firmansyah Alfian, M.B.A., M.Sc. sudah turun tangan memfasilitasi dengan mempertemukan Anjas dengan orang tua RI berinisial Y yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PAN. Y berjanji akan mengecek ke anaknya. Namun hampir dua minggu berlalu, tanpa kabar.

 

Catatan Redaksi:

Tulisan ini bukan untuk menghakimi, tapi untuk mengingatkan. Jabatan DPRD adalah amanah rakyat. Gaji, tunjangan, dan fasilitasnya berasal dari pajak rakyat, termasuk dari Anjas.

Jika urusan Rp25 juta hak warga saja harus berlarut-larut dan butuh LSM, Ketua Partai, hingga media untuk memfasilitasi secara kekeluargaan tetapi tetap tidak ada etikat baik untuk menyelesaikan masalah, lantas di mana wibawa dan rasa malu sebagai wakil rakyat?

Redaksi masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak RI untuk menjelaskan duduk persoalannya. Karena pejabat yang baik, tidak akan lari dari warganya sendiri.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan