Tuduhan Selingkuh dengan Bupati Gowa Meletup, Ombas Laporkan Saksi ke Polda Sulsel

Video di Pansus Bukan Saya, Ombas Seret Saksi Z ke Polda Atas Dugaan Fitnah

Beranda, Berita, Daerah85 Dilihat
banner 468x60

DENYUT RAKYAT, MAKASSAR — Muhammad Basri alias Ombas akhirnya angkat bicara. Ia membantah mentah-mentah tuduhan berselingkuh dengan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, yang mencuat di tengah bergulirnya Pansus Hak Angket DPRD Gowa.

Bertemu wartawan di Makassar, Rabu 19 Agustus 2026, Ombas menegaskan status keduanya sudah jelas secara hukum.

“Saya ini kan duda, ya. Ibu Bupati ini janda. Jadi jangan sebut saya berselingkuh,” ujarnya tegas.

Status janda Bupati Husniah dikuatkan putusan Pengadilan Agama Makassar pada awal Juni 2026 lalu. Dengan dasar itu, Ombas menilai narasi perselingkuhan yang beredar tidak berdasar.

Ombas mengaku gerah karena namanya terus diseret dalam rekomendasi Pansus. Menurutnya, proses itu sudah melampaui koridor hukum.

“Banyak hal yang harus diluruskan. Saya ini sudah dihakimi di luar pengadilan,” katanya.

Ia juga menegaskan kooperatif dalam penyidikan dugaan kasus pengadaan seragam sekolah di Gowa. Ombas mengaku sudah memenuhi panggilan Polda Sulsel dan memberi kesaksian.

Dari semua tekanan yang datang, Ombas menyebut keluarganya, terutama anak-anaknya, paling terpukul.

“Tadi saya sudah berkoordinasi dengan Perlindungan Anak dan Perempuan. Sebenarnya dampaknya yang paling besar ini dirasakan oleh anak-anak saya,” ungkapnya.

Tak mau tinggal diam, Ombas melalui kuasa hukumnya, Adi Bintang, resmi melaporkan seorang saksi berinisial Z ke Polda Sulsel pada 19 Agustus 2026.

Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah dalam sidang Pansus DPRD Gowa.

Adi menyoroti salah satu barang bukti berupa video yang diputar dalam persidangan. Ia menyebut video itu sempat diarahkan seolah menampilkan kliennya, padahal setelah diteliti sosok di dalamnya bukan Ombas.

“Kami berharap laporan ini diproses secara profesional dan transparan oleh Polda Sulsel,” kata Adi.

Baca Juga  Pinjaman Daerah Rp30 Miliar Tabrak Aturan. Unsur Pimpinan DPRD Tubaba Masih Bungkam

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bupati Gowa maupun DPRD Gowa terkait laporan tersebut.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan