Tokoh Muda Nias Barat Apresiasi Kejari Gunungsitoli Menangani Penyimpangan Dana Desa 

Daerah137 Dilihat
banner 468x60

DENYUTRAKYAT.COM, NIAS BARAT – Tokoh Muda Nias Barat, Afolo Gulo mengapresiasi sekalian mendorong Kejari Gunungsitoli untuk lebih serius menangani pengaduan masyarakat desa Lasarabagawu Kecamatan Mandrehe Barat, Kabupaten Nias Barat. Sebagai bentuk nyata komitmen penegakan hukum yang transparan dan responsif terhadap laporan masyarakat.

“Saya sebagai pelapor kasus ini, berharap bahwa prosesnya harus berjalan secara objektif, profesional dan berkeadilan. Dan harus kita kawal bersama”, tegasnya. Kamis (9/4/2026)

Ia juga menegaskan agar pihak-pihak terkait, khususnya Inspektorat Kabupaten Nias Barat, dapat menindaklanjuti surat dari Kejari Gunungsitoli Nomor R-160/L.2.22/Dek.1/03/2026 tanggal 26 Maret 2026 kepada Bupati Nias Barat prihal permintaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pengelolaan Keuangan Desa Lasarabagawu tahun anggaran 2019 hingga 2022.

“Inspektorat dapat bersikap kooperatif dan menghormati proses penanganan kasus ini. Jangan sampai ada upaya-upaya yang dapat menghambat atau mengaburkan fakta yang sebenarnya,” tegas Afolo.

Kepada awak media Afolo menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasusnya, karena dana desa (DD) harus diperuntukan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sumber internal Kejari Gunungsitoli menyebut kejaksaan masih menunggu hasil audit LHP dari Inspektorat Kabupaten Nias Barat sebagai dasar mengambil langkah hukum untuk ditingkatkan ke tahap selanjutnya.

Afolo Gulu menyampaikan bahwa kasus tersebut dapat menjadi pembelajaran bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kepercayaan masyarakat adalah hal utama yang harus dijaga, dan dapat terwujud dengan integritas dan komitmen semua pihak,” pungkasnya.

Baca Juga  Polres Pringsewu Temukan Gudang Penimbunan dan Pengoplosan BBM Beromzet Miliaran

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *