DENYUT RAKYAT, BELITUNG – Aksi penyelundupan timah dengan modus baru yang sangat licik berhasil digagalkan Satuan Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (22/10/2026).
Brimob Polda Babel melakukan penggerebekan dan pemeriksaan terhadap sebuah gudang penampungan oli bekas di wilayah Tanjung Pandan, Belitung. Hasilnya mencengangkan: Puluhan drum yang diklaim berisi oli bekas ternyata berisi harta karun timah yang siap diselundupkan ke Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber di lapangan dan aparat kepolisian, penggerebekan dilakukan setelah Brimob Polda Babel menerima informasi intelijen adanya aktivitas mencurigakan penampungan oli bekas yang akan dikirim keluar Pulau Belitung melalui Pelabuhan Tanjung Ru.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi penampungan di Tanjung Pandan, petugas menemukan:
– Barang Bukti Utama: 1 unit mobil truk yang sudah siap angkut
– 31 drum oli bekas yang ditumpuk rapi seolah-olah limbah biasa
– Setelah dibongkar satu per satu, 5 drum diantaranya berisi pasir timah dengan kadar tinggi
– 2 drum lainnya berisi lempengan timah yang sudah dicetak rapi, siap jual di pasar gelap Jakarta
Total 7 drum dipastikan berisi timah ilegal, sisanya masih didalami apakah juga berisi timah atau memang oli bekas untuk kamuflase.
Di lokasi, petugas juga langsung mengamankan 3 orang yang diduga kuat sebagai pelaku, kurir, dan pemilik barang. Ketiganya kini berstatus terduga dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Brimob Polda Babel.
Modus penyelundupan dengan menggunakan drum oli bekas ini terbilang sangat licik dan terencana. Para pelaku memanfaatkan citra oli bekas sebagai limbah B3 yang jarang diperiksa secara detail di pelabuhan.
Mereka mencampur drum-drum berisi timah di antara puluhan drum oli bekas asli, sehingga jika dilihat sekilas dan dicium baunya, memang seperti penampungan limbah biasa.
Saat diinterogasi petugas, salah satu pemilik drum berdalih dengan alasan klasik:
“Tidak tahu menahu kalau ada beberapa drum yang berisi pasir timah. Saya hanya dititipi untuk mengirim oli bekas saja ke Jakarta,” kilahnya.
Alasan yang tidak masuk akal. Bagaimana mungkin pemilik penampungan tidak tahu isi drum di gudangnya sendiri? Penyidik memastikan akan mendalami keterangan ini, karena diduga kuat ada jaringan besar di balik penyelundupan ini.
Kasus ini menambah panjang daftar hitam penyelundupan timah dari Bumi Serumpun Sebalai. Setelah kasus korupsi timah Rp 300 Triliun yang menyeret Harvey Moeis, ternyata praktik penyelundupan timah skala kecil-menengah dengan modus baru masih terus berjalan di Bangka Belitung.
Tanjung Pandan dan Pelabuhan Tanjung Ru memang dikenal sebagai salah satu pintu keluar favorit penyelundup. Timah dari tambang-tambang ilegal di Belitung dikumpulkan, dimasukkan ke drum oli bekas, lalu dikirim via truk ke pelabuhan dan diseberangkan ke Jakarta untuk dijual ke penadah besar dengan harga berlipat.
Pertanyaan kritis yang harus dijawab penyidik:
1. Dari tambang ilegal mana pasir timah dan lempengan timah itu berasal?
2. Siapa pemodal besar di Jakarta yang siap menerima 7 drum timah ilegal itu?
3. Sudah berapa kali modus drum oli bekas ini berhasil lolos dari Pelabuhan Tanjung Ru sebelum akhirnya terbongkar hari ini?
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti 1 unit truk dan 31 drum telah diamankan di Mako Brimob Polda Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi berjanji akan membongkar jaringan ini sampai ke akar-akarnya.
Brimob Polda Babel menegaskan, patroli dan pemeriksaan di pelabuhan-pelabuhan tikus dan jalur keluar masuk timah akan terus diperketat.

















