INDRAMAYU, denyutrakyat.com – Ririn Rifanto, terdakwa dalam perkara pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, menyatakan bantahan di hadapan awak media seusai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu
PN Indramayu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





