Retret Tak Manjur, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK

Berita, Nasional90 Dilihat
banner 468x60

DENYUT RAKYAT, JAKARTA  – Komitmen bersih-bersih di daerah kembali diuji. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali harus turun tangan menangkap kepala daerah. Kali ini giliran Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, yang digelandang ke gedung KPK usai terjaring operasi tangkap tangan.

Lalu Ahmad tiba di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026) pukul 21.59 WIB. Dengan kemeja biru, topi, dan masker, ia bungkam. Tak sepatah kata pun keluar saat digiring masuk ruang pemeriksaan.

Penangkapan ini bukan kasus tunggal. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT. Total 19 orang diamankan. KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah.

Sasarannya jelas dugaan penerimaan terkait proyek di Lombok Barat. Artinya, uang rakyat yang seharusnya untuk infrastruktur dan layanan dasar diduga mengalir ke kantong pribadi dan jaringan.

Ironisnya, penangkapan ini terjadi di tengah gencarnya program pembinaan kepala daerah oleh pemerintah pusat. Beberapa waktu lalu Mendagri bahkan sempat heran dan mempertanyakan kenapa masih ada bupati yang terjerat korupsi padahal sudah ikut retret.

Pertanyaannya seberapa efektif pembinaan itu jika praktik jual-beli proyek masih terjadi? OTT ini menunjukkan korupsi tidak berhenti di meja rapat. Ia beranak-pinak sampai ke lapangan, menyeret belasan orang sekaligus.

Saat ini 19 orang masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Publik berhak tahu: siapa saja 18 orang lainnya? Proyek apa yang jadi bancakan? Dan berapa besar uang negara yang dirugikan?

Kasus Lombok Barat ini menambah panjang daftar kepala daerah yang berurusan dengan KPK. Jika tidak ada efek jera sistemik, OTT berikutnya hanya soal waktu.

Baca Juga  Isu Pinjaman Daerah Rp30 Miliar Tidak Diketahui DPRD TUBABA. InfoSOS: Baca Aturan Jangan Hanya Satu Ayat

Posting Terkait

Jangan Lewatkan