Rekening Diblokir Akun TikTok Di Takedown Tekanan Ganda ke Koordinator Demo Pati. Bank Mandiri Akui Blokir Rekening Botok Atas Perintah APH

Beranda, Berita, Nasional54 Dilihat
banner 468x60

DENYUT RAKYAT, JAKARTA – Di tengah memanasnya rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI, rekening Bank Mandiri milik koordinatornya, Supriyono alias Botok, mendadak tidak bisa diakses. Saldo sekitar Rp80,9 juta yang di dalamnya ada uang pribadi dan donasi publik untuk logistik massa, langsung beku.

Bank Mandiri akhirnya angkat bicara dua hari kemudian. Melalui Corporate Secretary Adhika Vista, bank pelat merah itu menyampaikan permintaan maaf Minggu, 23/8/2026.

“Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening,” ujar Adhika.

Alasan Mandiri hal ini bukan inisiatif bank. Pemblokiran dilakukan sebagai tindak lanjut permintaan aparat penegak hukum (APH) dan disebut sudah sesuai prosedur serta prinsip Good Corporate Governance.

Masalahnya, Mandiri tidak merinci institusi mana yang meminta, dasar hukum pasal berapa, dan apakah ada surat resmi yang bisa diuji publik. Di negara demokrasi, pembekuan dana yang bersumber dari donasi publik seharusnya bisa dijelaskan setransparan mungkin, bukan hanya pernyataan “sesuai prosedur”.

Yang membuat publik curiga, timing-nya. Pemblokiran terjadi Jumat, 21/8/2026, tepat saat Botok datang ke Jakarta untuk memimpin aksi di DPR. Di waktu yang hampir bersamaan, akun TikTok milik Botok dan beberapa rekannya juga dilaporkan diblokir.

“Saat ini, hari ini, saya di Jakarta dan teman-teman sangat merasa terzalimi. Tadi malam akun TikTok saya diblokir. Lebih parah lagi, rekening saya ya, uang pribadi saya dan uang donasi dari teman-teman Rp80 juta 900 ribu sekian juga diblokir,” kata Botok di Senayan, Sabtu 22/8/2026.

Dampaknya langsung ke lapangan. Puluhan massa dari Pati, Bogor, dan Tangerang yang sudah di Jakarta terpaksa bertahan dengan mengandalkan kiriman bahan pangan dari warga. Logistik yang disiapkan dari donasi tidak bisa dicairkan.

Baca Juga  Ombudsman Soroti 11 Jabatan Kosong di Lampung Timur, Pelayanan Publik Dinilai Terhambat

Botok membantah aksi mereka ditunggangi kepentingan rusuh. Ia menegaskan AMPB datang untuk mengawal tuntutan RUU Perampasan Aset Koruptor dan hukuman mati koruptor.

“Kami di sini murni mengawal aspirasi rakyat Indonesia dengan tertib, aman, dan damai,” katanya. Ia juga menyebut tidak pernah mengalami pemblokiran saat aksi di Pati.

Ia kini berharap negara dan pemerintah memperhatikan kasus ini. Untuk pola aksi, AMPB memastikan tidak akan camping di DPR. Massa hanya akan aksi sesuai UU Penyampaian Pendapat, jam 8 pagi sampai jam 6 sore.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan