DENYUT RAKYAT | Hari Tanpa Tembakau Sedunia, 31 Mei, bukan sekadar peringatan di kalender. Ini pengingat yang serius namun penuh empati bahwa kesehatan adalah hak setiap warga, bukan privilege.
Dalam hukum kesehatan, negara memang punya kewajiban konstitusional. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menegaskan setiap orang berhak atas lingkungan yang sehat dan pelayanan kesehatan.
Kewajiban itu terasa nyata ketika kita melihat data WHO, tembakau merenggut lebih dari 8 juta nyawa tiap tahun. Di balik angka itu ada ayah yang tak lagi bisa menemani anaknya tumbuh, ibu hamil yang terpapar asap pasif, anak sekolah yang mulai merokok karena iklan yang terlalu bebas. Itu bukan statistik dingin, itu keluarga kita.
Empati harus jadi dasar kebijakan. Melarang atau membatasi rokok sering dianggap “mengatur kebebasan”. Padahal hukum kesehatan modern mengajarkan prinsip pencegahan, mencegah jauh lebih manusiawi dan lebih ringan bebannya daripada mengobati kanker paru, stroke, atau PPOK di ruang ICU.
Negara wajib menghormati, melindungi, dan memenuhi hak kesehatan. Bentuknya melalui regulasi Kawasan Tanpa Rokok, peringatan keras di bungkus, pembatasan iklan, serta edukasi yang menyentuh, bukan menghakimi.
Sangat dipahami, bagi sebagian orang rokok adalah kebiasaan, bahkan sumber nafkah. Di sinilah empati negara diuji.
Perlindungan kesehatan tidak boleh melupakan pelaku usaha kecil dan petani tembakau. Transisi harus adil, ada alternatif mata pencaharian, ada pendampingan, bukan hanya larangan. Karena keadilan juga bagian dari hak asasi.
Hari Tanpa Tembakau Sedunia punya 4 fungsi penting secara hukum yaitu; edukatif untuk menumbuhkan kesadaran, preventif agar penyakit dicegah sebelum terjadi, regulatif untuk memperkuat kebijakan, dan perlindungan HAM agar semua orang bisa menghirup udara bersih.
Tiga prinsip hukum kesehatan menguatkan ini. Prinsip Perlindungan, Kehati-hatian, dan Kepentingan Umum. Ketika kesehatan masyarakat dipertaruhkan, maka kepentingan umum harus didahulukan di atas kepentingan ekonomi sesaat.
Kita semua punya peran. Pemerintah menata regulasi dan pengawasan. Tenaga kesehatan memberi edukasi dengan sabar. Keluarga menciptakan rumah yang bebas asap. Dan kita sebagai masyarakat, mulai dari hal kecil, menghargai hak orang lain untuk tidak terpapar asap.
31 Mei mengingatkan kita bahwa membangun derajat kesehatan setinggi-tingginya bukan tugas negara sendiri. Ini kerja bersama, dengan hukum sebagai pagar dan empati sebagai jembatan.
Karena setiap napas bersih yang bisa dinikmati anak-anak kita hari ini, adalah kemenangan hukum dan kemanusiaan yang paling nyata.
Bagaimana menurut Anda, langkah empati apa yang paling mungkin kita mulai dari lingkungan rumah atau kantor masing-masing?


















