DENYUTRAKYAT.COM, TUBABA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Tulang Bawang Barat yang digelar diruang Komisi III DPRD untuk membahas isu pengelolaan keuangan daerah yang dihadiri Sekdakab, Asisten III, Kepala BPKAD, Kepala Bapperida, Kepala Bapeda, dan pejabat lainnya. Rabu (15/4)2026).
Menurut sumber dari Sekretariat DPRD Tubaba, mengatakan agenda utama rapat adalah meminta klarifikasi terkait pinjaman daerah Rp30 miliar. Namun sangat disayangkan rapat tersebut berlangsung tertutup, wartawan dilarang meliput.
“Media tidak boleh masuk ruangan rapat, rapat internal,” kata salah satu anggota SatPol PP yang berjaga.
Tertutupnya rapat untuk membahas pinjaman daerah sebesar Rp30 miliar mendapat reaksi keras aktivis LSM, Ketua Umum Formades, Junaidi Farhan yang secara tegas mengatakan rapat tersebut abai terhadap tiga undang-undang sekaligus.
“Ada apa DPRD Tubaba? Mau bahas uang rakyat kok tertutup. Ini abai terhadap tiga undang-undang sekaligus,” tegas Farhan kepada media.
Menurut Junaidi Farhan, Rapat Banggar dengan Eksekutif (Pemda Tubaba) untuk membahas isu pinjaman daerah di salah satu Bank Daerah harus terbuka. Kalau tertutup berarti diduga melanggar tiga undang-undang sekaligus belum lagi Tatip DPRD.
Ia menjelaskan tiga UU yang diduga dilanggar tersebut adalah UU KIP/2008 Pasal 3; Setiap kebijakan publik wajib terbuka, kecuali rahasia negara.
Kedua UU 40/1999 Pers pasal 4 ayat 3; Pers nasional tidak boleh disensor, dibrendel, dan dilarang. Dan yang ketiga UU 23/2014 Pemda pasal 354; Penyelenggaraan Pemerintah Daerah berasas keterbukaan. Jelas Farhan melalui pesan WhatsApp.
Farhan, juga mengatakan rapat tertutup berpotensi mengabaikan Tatib DPRD yang menyatakan Rapat Banggar sifatnya terbuka, kecuali bahas etika dewan/ rahasia negara.
“Ini presiden buruk terhadap transparansi dan kredibilitas wakil rakyat. Ada apa ini Tubaba, mau bahas uang rakyat kok tertutup.” ungkapnya curiga.
Saat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan, dua unsur pimpinan DPRD Tubaba kompak bisu seribu bahasa.
Sementara itu, sampai berita ini terbit belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Beberapa kepala OPD memilih mematikan ponselnya.






















