Pahlawan PAUD di Desa: Diatur Undang-Undang, Tapi Digaji Sesuka Anggaran

Honor Guru PAUD dari Dana Desa: Sah di Kertas, Goyah di Lapangan

Berita, Daerah, Sosial298 Dilihat
banner 468x60

DENYUT RAKYAT | Guru PAUD di desa punya tugas ganda: mendidik anak usia dini sekaligus jadi garda depan cegah stunting. Tapi di lapangan, penghargaan untuk mereka masih sering tergantung sisa anggaran desa. Ada payung hukum, tapi kepastian hidup? Belum tentu.

Payung Hukum Sudah Ada, Tapi Itu Bukan Jaminan

Pemerintah pusat memang memasukkan honor guru PAUD ke dalam prioritas Dana Desa lewat Permendesa PDTT. Secara hukum, desa boleh dan sah menganggarkannya.

Masalahnya: “boleh” beda dengan “wajib”. Selama PAUD itu milik desa atau masyarakat, anggaran bisa masuk. Tapi kalau desa merasa infrastruktur atau BLT lebih mendesak, honor PAUD jadi pos yang paling mudah dikurangi.

Cair atau tidaknya tergantung 3 hal ini;

  1. Musdes: Kalau aspirasi guru nggak kuat saat Musyawarah Desa, ya nggak masuk RKPDes/APBDes.
  2. Status Lembaga: Hanya PAUD resmi yang mendukung program stunting yang biasanya diakomodir.
  3. Status Guru: Hanya untuk non-PNS/P3K. Guru PNS sudah digaji negara, jadi nggak masuk hitungan.

Realitanya: Honor Beda-Beda, Bahkan Ada yang Tak Layak Disebut Gaji

Di sini letak timpangnya. Karena nggak ada standar nasional, besaran honor ditentukan kemampuan keuangan desa.

– Desa dengan Dana Desa besar bisa kasih Rp500.000-Rp700.000/bulan.

– Desa kecil? Rp150.000-Rp300.000/bulan itu sudah dianggap “lumayan”.

– Yang paling parah, banyak yang masih di bawah Rp100.000 dan disebut “insentif”, bukan gaji.

Intinya: ini bukan gaji tetap. Besar kecilnya ditentukan ulang tiap tahun saat Musdes. Tahun ini ada, tahun depan bisa hilang kalau prioritas desa berubah.

Ironi Program Stunting

Pemerintah gencar minta desa capai target konvergensi stunting. Guru PAUD dan kader Posyandu disebut vital. Tapi saat evaluasi, desa dinilai dari output layanan, bukan dari kesejahteraan orang yang menjalankan layanan itu.

Baca Juga  Gubernurku Agamis, Tetapi Pejabatnya Penjilat dan Korup. Tim Sukses Prioritas Mendapat Akses, Profesional Diabaikan

Jadi, guru dituntut kerja maksimal dengan honor yang belum tentu cukup untuk ongkos transportasi.

Nasib honor guru PAUD dari Dana Desa sudah kuat di atas kertas. Tapi di lapangan, mereka masih bertaruh pada kebijakan kepala desa dan hasil rembuk warga. Kalau kita serius mau bangun SDM dari desa, pertanyaannya sederhana, mampukah kita membuat guru yang mendidik generasi pertama desa hidup dengan layak?

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *