Kasus Revolving Sapi Rp7 M di Tubaba Jalan di Tempat, LSM FORA Lampung Desak Kajari Baru Serius

Beranda, Berita, Daerah140 Dilihat
banner 468x60

TUBABA, denyutrakyat.com – Pucuk Pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) sudah berganti, penanganan kasus dugaan penggelapan dana Revolving Sapi Rp7 miliar di Tulang Bawang Barat (TUBABA) masih tak jelas ujungnya. Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rakyat Lampung (FORA Lampung) mendesak Kajari Tubaba yang baru untuk lebih serius dan tidak ‘masuk angin’.

Kasus yang mandek sejak 2013-2014 ini menyeret 9 kelompok tani yang diduga mengemplang dana bergulir bantuan pemerintah. Total dana yang ‘menguap’ mencapai Rp7 miliar atau Rp700 Juta per Kelompok.

Pergantian Kajari Tubaba yang terjadi beberapa bulan lalu ternyata belum membawa perubahan signifikan. Status kasus masih berkutat di penyidikan Bidang Pidsus sejak Januari 2026, setelah memeriksa lebih dari 30 saksi. Tidak ada penetapan tersangka hingga kini.

LSM FORA Lampung menilai Kejari Tubaba lamban. “Ini sudah masuk tahun ke-12 sejak dana digulirkan. Ganti Kajari jangan cuma ganti papan nama. Rp7 M uang rakyat. Sapi tidak ada, kandang kosong, uangnya ke mana?” tegas Juwandi Ketua LSM FORA Lampung kepada media, Jumat (8/5/2026)

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Tubaba Ardi Herlian Syach pada Rabu 7/1/2026 lalu menyatakan kasus ini sudah on process di Pidsus dan bukan lagi telaah administratif. “Tahapan kami pastikan berjalan dan saat ini sudah memasuki tahap yang lebih konkret,” ujarnya.

Pidsus berdalih akan menerbitkan surat pemanggilan sebagai tindak lanjut. Ardi menyebut kasus ini jadi fokus karena program peternakan adalah program strategis Pemkab Tubaba. “Jangan sampai kasus serupa terulang,” katanya.

Namun klaim itu dibantah fakta lapangan. Sejak Januari hingga Mei 2026, publik tidak melihat gebrakan. 9 dari 10 kelompok tani masih menunggak. Tunggakan tertinggi capai Rp645 juta per kelompok. BPK RI Perwakilan Lampung sudah menyebut ada pelanggaran pengelolaan.

Baca Juga  Formades Karanganyar Gelar Aksi Berbagi Takjil Untuk Warga Dalam Perjalanan

Anggota Kelompok Tani Harapan, Sujai, blak-blakan. “Kalau dipanggil Kejaksaan, saya senang. Saya bongkar semuanya. Program ini sudah salah dari awal. Bahkan ada rumor keterlibatan pejabat tinggi,” katanya.

Sujai mengaku kelompoknya terima Rp700 juta. Sudah setor PAD Rp90 juta dan cicil Rp60 juta, tapi tetap bangkrut. “Tidak ada pemasaran yang jelas, tapi kami disuruh buat laporan keuntungan untuk setoran PAD. Kalau tidak ada akal-akalan, kelompok kami tidak akan jatuh.”

Ketua Kelompok Tani Gembala Makmur, Aji Sukmayanto, juga menyesalkan minimnya pembinaan. “Kami ditagih terus, tapi tidak dibina pemasaran. Saya pasrah.”

Tokoh masyarakat Paisol mendesak Kejari bertindak tanpa kompromi. “Ini tidak bergulir, sapi tidak jelas, kandang tidak jelas, anak sapi tidak ada. Uangnya ke mana?”

Sementara Yusmar, warga Panaragan, menyorot lemahnya pengawasan dinas teknis. “Dalam Perbup Nomor 37 Tahun 2017, dinas wajib monitoring dan pembinaan. Kalau dijalankan, kasus ini tidak terjadi.”

Inspektorat Tubaba sebelumnya mempertimbangkan merekomendasikan kasus ini ke Kejaksaan jika kelompok tani mangkir bayar. Kini bola panas ada di tangan Kajari baru. Pertanyaannya: berani gaspol atau ikut ‘mangkrak’?

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *