Jejak Fee Rp5,75 Miliar: Drama Ruang Sidang dan Diamnya Ardito di Kursi Terdakwa

Berita, Daerah, Hukum196 Dilihat
banner 468x60

TANJUNG KARANG, denyutrakyat.com – Jam dinding di PN Tanjungkarang belum menunjuk pukul 10.00 WIB, Rabu 29 April 2026, tidak seperti biasanya, hari ini halaman pengadilan dan beberapa sudut terlihat ramai. Tak lama menunggu, warga berdesakan masuk ruang sidang. Sebagian berdiri, sebagian menumpang duduk di lantai. Semua mata tertuju pada satu titik: kursi terdakwa.

Di sana, untuk pertama kalinya sejak OTT KPK empat bulan lalu, mantan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya muncul di hadapan publik. Mengenakan kemeja putih, Ardito duduk diapit tiga terdakwa lain. Ada Riki Hendra Saputra, eks Ketua Fraksi PKB DPRD Lamteng yang dulu dikenal vokal. Ada Anton Wibowo, Plt Kepala Bapenda yang namanya melambung saat APBD Lamteng dibahas. Dan ada Ranu Hari Prasetyo, adik kandung Ardito yang selama ini jarang tersorot.

Hakim Enan Sugiarto mengetuk palu. Ruang yang riuh mendadak senyap.

Pasal Berlapis, Diam Tanpa Perlawanan

Jaksa KPK berdiri. Satu per satu dakwaan dibacakan. Panjang. Berlapis. Rumit. Dari Pasal 12 huruf a, 12 huruf b, hingga Pasal 606 ayat (2) UU KUHP baru, semua diarahkan ke Ardito. Benang merahnya satu: pengaturan pemenangan proyek. Ujungnya juga satu: fee Rp5,75 miliar yang disebut mengalir ke kantong sang mantan bupati.

Modusnya klasik, tapi nominalnya tak kecil. KPK menduga ada kongkalikong proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Ardito disebut sebagai aktor utama. Riki, Anton, dan Ranu diduga jadi mata rantai yang memastikan aliran uang dan proyek aman.

Yang mengejutkan, usai dakwaan dibacakan, Ardito memilih diam. Tidak ada eksepsi. Tidak ada nota keberatan. Penasihat hukumnya hanya mengangguk saat ditanya hakim. Artinya, pertarungan hukum akan langsung masuk ke babak pembuktian pekan depan. Langkah yang jarang diambil terdakwa kasus korupsi kelas kakap.

Baca Juga  Seribu Lebih Warga Lumajang Mengungsi. Ketum Formades Himbau Pengurus Semua Tingkatan Buka Donasi Empati Erupsi Semeru

“Kenapa tidak melawan?” bisik seorang pengunjung sidang. Pertanyaan itu menggantung tanpa jawaban.

Empat Bulan Sejak OTT

Jejak kasus ini ditarik mundur ke Rabu 10 Desember 2025. Dini hari itu, tim KPK menyergap rumah dinas Bupati Lampung Tengah. Ardito diciduk. Uang miliaran rupiah diamankan. Foto Ardito mengenakan rompi oranye KPK langsung menyebar, mengakhiri karier politiknya yang tengah di puncak.

Empat bulan dalam tahanan, publik baru hari ini melihat lagi wajahnya. Lebih tirus. Lebih pendiam. Tapi sorot matanya tetap menyapu seluruh ruang sidang, seolah membaca siapa kawan, siapa lawan.

Antara Animo Publik dan Pertaruhan Politik

Di luar ruang sidang, animo warga tak kalah panas. Polisi sampai menambah barikade. Bagi sebagian warga Lamteng, sidang ini bukan sekadar tontonan hukum. Ini pertaruhan. Proyek yang diduga diatur itu menyangkut jalan rusak, irigasi mangkrak, dan puskesmas yang tak kunjung rampung.

Rp5,75 miliar. Angka itu kini jadi simbol. Simbol fee yang diduga dinikmati elit, sementara warga masih berkubang dengan keluhan infrastruktur.

Pekan depan, jaksa akan mulai buka-bukaan. Saksi-saksi dipanggil. Bukti-bukti dibuka. Pertanyaan besarnya: apakah diamnya Ardito hari ini adalah bentuk pengakuan diam-diam, atau justru strategi untuk duel habis-habisan di tahap pembuktian?

Majelis hakim menutup sidang. Ardito digiring keluar. Warga masih berkerumun. Drama korupsi Lamteng baru saja mulai babak barunya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *