Hari Lingkungan Hidup: Menghijaukan Pekarangan, Menyelamatkan Masa Depan

Opini41 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Zainul Marzadi

DENYUT RAKYAT | Di tengah hiruk-pikuk pembangunan, kemajuan teknologi, dan pertumbuhan kota yang semakin pesat, ada satu hal yang sering luput dari perhatian kita lingkungan hidup. Padahal, kualitas udara yang kita hirup, air yang kita minum, dan tanah tempat kita berpijak sangat bergantung pada bagaimana manusia memperlakukan alam.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia setiap 5 Juni seharusnya tidak hanya menjadi agenda seremonial yang dipenuhi slogan dan kampanye sesaat. Momentum ini mestinya menjadi pengingat bahwa krisis lingkungan bukan lagi ancaman masa depan, melainkan kenyataan yang sedang kita hadapi hari ini.

Perubahan iklim, cuaca ekstrem, banjir, kekeringan, hingga menurunnya kualitas udara merupakan sebagian kecil dampak dari eksploitasi lingkungan yang berlangsung selama puluhan tahun. Ironisnya, ketika berbagai konferensi internasional membahas solusi global, sering kali kita melupakan langkah-langkah sederhana yang dapat dilakukan dari rumah sendiri.

Salah satu langkah paling mudah, murah, dan efektif adalah menghijaukan pekarangan rumah.

Menanam pohon atau tanaman di sekitar rumah mungkin terlihat sebagai tindakan kecil. Namun, jika dilakukan secara kolektif oleh jutaan keluarga Indonesia, dampaknya akan sangat besar. Pohon berfungsi sebagai penyerap karbon dioksida, penghasil oksigen, penyimpan air tanah, sekaligus peneduh alami yang mampu menurunkan suhu lingkungan.

Di kota-kota besar, ruang terbuka hijau semakin menyusut akibat pembangunan yang tidak terkendali. Akibatnya, suhu udara meningkat, banjir semakin sering terjadi, dan kualitas hidup masyarakat menurun. Dalam kondisi demikian, pekarangan rumah menjadi ruang ekologis yang sangat penting untuk dipertahankan.

Lebih dari sekadar aktivitas berkebun, penghijauan pekarangan sesungguhnya merupakan bentuk tanggung jawab warga negara terhadap lingkungan. Konstitusi Indonesia melalui Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 telah menegaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hak tersebut tentu harus diimbangi dengan kewajiban untuk menjaga dan melestarikannya.

Baca Juga  Fleksibilitas Usia Masuk SD: Perspektif Hukum Pendidikan Indonesia dalam Menjamin Hak Anak atas Pendidikan

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bahkan menempatkan partisipasi masyarakat sebagai salah satu pilar utama dalam pengelolaan lingkungan. Artinya, menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.

Sayangnya, kesadaran ekologis masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan. Banyak orang menganggap pelestarian lingkungan sebagai urusan negara, perusahaan, atau organisasi lingkungan hidup. Padahal, kerusakan lingkungan sering kali berawal dari perilaku sehari-hari yang dianggap sepele, seperti membuang sampah sembarangan, mengurangi ruang hijau, atau mengabaikan konservasi air.

Karena itu, Hari Lingkungan Hidup Sedunia harus dimaknai sebagai gerakan perubahan dari bawah. Setiap rumah dapat menjadi pusat edukasi lingkungan bagi keluarga. Setiap pekarangan dapat menjadi laboratorium kecil untuk membangun kecintaan terhadap alam. Dan setiap pohon yang ditanam dapat menjadi investasi bagi masa depan generasi mendatang.

Bangsa Indonesia sesungguhnya memiliki kearifan lokal yang kuat dalam menjaga alam. Banyak komunitas adat memandang hutan, sungai, dan tanah sebagai bagian dari kehidupan yang harus dihormati, bukan semata-mata dieksploitasi. Nilai-nilai tersebut perlu dihidupkan kembali dalam kehidupan modern yang semakin menjauh dari alam.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia bukan sekadar tentang menyelamatkan pohon, sungai, atau hutan. Lebih dari itu, peringatan ini adalah tentang menyelamatkan kehidupan manusia itu sendiri. Sebab ketika lingkungan rusak, yang pertama kali merasakan dampaknya adalah manusia.

Karena itu, mari memulai dari langkah yang paling dekat. Menanam satu pohon di halaman rumah, merawat tanaman di pekarangan, mengurangi sampah plastik, dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Tindakan sederhana tersebut mungkin tidak langsung mengubah dunia, tetapi dapat menjadi awal perubahan yang lebih besar.

Bumi tidak membutuhkan manusia untuk tetap ada. Sebaliknya, manusialah yang membutuhkan bumi untuk bertahan hidup. Maka pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, mari kita buktikan bahwa kepedulian terhadap lingkungan tidak berhenti pada kata-kata dan slogan.

Baca Juga  PP No.1 Tahun 2024 Bukan Berarti Meniadakan Fungsi Dewan: Catatan Kritis Pinjaman 30 Miliar Pemkab Tubaba

Mari hijaukan pekarangan rumah kita. Sebab menjaga bumi dimulai dari halaman rumah sendiri.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *